TPP ASN di Pacitan Belum Juga Cair

TPP ASN di Pacitan Belum Juga Cair Deni Cahyantoro

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab sampai detik ini belum satu pun yang menerima hak tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Padahal sejak 1 Agustus lalu, mereka sudah diwajibkan melakukan absensi elektronik dengan finger print. Selain persoalan belum cairnya TPP, banyak dari mereka yang mengeluhkan akan kesenjangan soal besaran TPP yang hendak diterima.

Terkait hal ini, Kasubag Perundangan-undangan Bagian Hukum Setkab , Deni Cahyantoro mengatakan bahwa pembayaran tunjangan tersebut tidak bisa dibarengkan dengan penerimaan gaji awal September lalu. Sebab, dasar pembayarannya adalah absensi finger print.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

"Tanggal 5 lalu baru proses rekapitulasi semua absensi pegawai, setelah itu baru proses pengajuan surat permintaan pembayaran (SPM) ke BP2KD. Atau, bendahara gaji di semua OPD paling lambat pada tanggal 15 September harus sudah mengajukan SPM pembayaran TPP. Itu yang menjadi sebab, kenapa TPP belum bisa dibayarkan bersamaan dengan gaji," katanya, Kamis (13/9).

Sementara soal keluhan kesenjangan nominal TPP, Deni tak bisa memberikan banyak komentar. Sebab ketentuan nominal TPP sudah melalui beberapa kajian. Termasuk dari akademisi. "Tertinggi senilai Rp 5 juta dan diberikan kepada pejabat eselon IIa (Sekkab). Sedangkan terendah senilai Rp 350 ribu. Bagi ASN pemangku jabatan, pemberian TPP didasarkan atas level eselonnya. Bagi Staff didasarkan pada ruang/golongan," tandas Deni. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO