Nyabu, Satpam Perumahan di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Nyabu, Satpam Perumahan di Sidoarjo Dibekuk Polisi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Gedangan berhasil membekuk seorang security perumahan, karena kedapatan menyimpan tiga poket sabu-sabu (SS). Tersangka adalah Rahmmad Hidayat (28) warga Jalan Anusanata Gang Cempaka, Sawotratap, Gedangan.

“Kita mendapat informasi jika akan ada kurir yang mengirim SS ke Perum Graha Tirta, Kureksari, Waru,” sebut Kapolsek Gedangan AKP Heri Siswoko saat menceritakan kronologi penangkapan tersangka, Sabtu (15/9).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Tak mau kehilangan kesempatan itu, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tak berselang lama, seorang pria berseragam security (tersangka, red) nampak mondar mandir di sekitar bundaran Jalan Perum Graha Tirta. Polisi curiga terhadap gerak-gerik pria tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, polisi mendatangi tersangka untuk melakukan penggeledahan. Sempat mengelak saat digeledah, namun polisi berhasil menemukan tiga poket SS yang disimpan di dua tempat berbeda. “Satu poket ditemukan di dalam jok speda motor dan dua poket ditemukan di dalam dompet yang dikantonginya,” imbuh Heri Siswoko.

Tersangka pun akhirnya mengakui jika barang tersebut adalah miliknya. “Berat masing-masing adalah 0,85 gram; 0,86 gram, dan 1,10 gram,“ tandas Heri

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Masih kata Heri, selain mengamankan tiga poket sabu tersebut, polisi juga mengamankan satu buah timbangan elektrik dari saku tersangka. Dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Gedangan untuk penyelidikan lebih lanjut. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO