PACITAN, BANGSAOLINE.com - Nasib dua kepala desa di Pacitan yang mengundurkan diri guna kepentingan maju sebagai calon anggota legislatif, di ujung tanduk. Pasalnya, sampai hari ini surat keputusan (SK) pemberhentian mereka tak kunjung terbit.
Padahal dua hari lagi, KPU akan menutup kesempatan mereka untuk bisa melengkapi persyaratan. Kedua kades tersebut adalah Kades Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan dan Kades Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo.
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Terus Lakukan Pengawasan Proses Pelantikan Caleg Terpilih
Kasubag Pembinaan Wilayah Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan, Chusnul Faozi mengatakan, saat ini berkas pengunduran diri kedua kades itu masih berada di Bagian Hukum.
"Kita berupaya maksimal, agar sebelum tanggal 19 September nanti SK pemberhentian mereka bisa terbit," katanya, Senin (17/9).
Di lain tempat, Kasubag Perundangan-Undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro menegaskan, berkas pengunduran diri dua kades tersebut baru masuk ini hari, sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah dalam waktu dua hari ini, SK Pemberhentian bisa terbit atau tidak.
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Catat Ada 118 Kasus Pelanggaran APK Selama Kampanye Pileg dan Pilpres 2019
"Semua bergantung keberadaan masing-masing pejabat. Sebab setelah dari Bagian Hukum, berkas akan dilimpahkan ke Asisten Umum. Setelah itu disampaikan ke Sekkab, dan terakhir masuk ke meja bupati. Semoga saja, semua pejabat tersebut tidak melakukan dinas luar. Sehingga sebelum tanggal 19, bisa terbit SK pemberhentian," jelasnya secara terpisah.
Sementara itu, Ketua KPU Pacitan Damhudi menegaskan, kalau sampai H-1 penetapan daftar calon tetap (DCT) belum ada SK pemberhentian, besar kemungkinan mereka akan tercoret dari daftar pencalegan. Namun begitu, lanjut dia, KPU masih akan melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait ikhwal tersebut.
"Prinsipnya, KPU perlu ada bukti SK pemberhentian. Kami berharap semoga ada petunjuk lebih lanjut seandainya sampai tanggal 19 September SK pemberhentian mereka belum terbit. Sebab dalam proses pendaftaran lalu, mereka sudah melampirkan surat pengunduran diri. Hal inilah yang mungkin akan menjadi pertimbangan. Namun sekali lagi, kami belum bisa memastikan. Semoga saja ada petunjuk lebih lanjut," jlentrehnya. (yun/dur)
Baca Juga: Semua Caleg Terpilih di Pacitan Perbarui SKCK untuk Kelengkapan Pelantikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News