Kepala Puskesmas Porong Tersangka Kasus Pungli Dana Jaspel

Kepala Puskesmas Porong Tersangka Kasus Pungli Dana Jaspel Puskesmas Porong.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - EH, Kepala Puskesmas Kecamatan Porong Sidoarjo ahkirnya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel).

Sebelumnya, EH telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur mulai hari Senin (17/9).

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait

"Sudah ada yang ditahan, informasinya satu orang yakni EH seorang PNS Puskesmas Porong Sidoarjo," cetus Kompol Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo di Mapolresta, Rabu (19/9).

Harris mengatakan, jika dugaan potongan dan Jaspel 15 persen itu merupakan potongan yang tidak resmi. Akan tetapi di dalam prakteknya seolah-olah menjadi potongan resmi.

"Itu termasuk katagori tindakan pungli, maka di-OTT tim saber pungli Polda Jatim. Dan yang menangani juga Polda Jatim, kami hanya diberi informasi," jlentreh Harris.

Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa

Harris menjelaskan, dalam kasus Puskesmas Porong ini baru ada satu tersangka. Untuk pegawai yang sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan sudah dizinkan untuk pulang.

"Sejumlah pegawai Puskesmas Porong lainnya dizinkan untuk pulang ke rumahnya. Hanya satu yang ditetapkan menjadi tersangka," terang Harris.

Untuk diketahui, bahwa pegawai Puskesmas Kecamatan Porong tersebut diperiksa Tim Saber Pungli Polda Jatim diduga menyalahgunakan dana jasa pelayanan (Jaspel).

Baca Juga: JPU KPK Kabulkan Pembukaan Rekening Gus Muhdlor

Dana Jaspel seharusnya diterima oleh para pegawai Puskesmas Porong secara penuh. Namun namun dana tersebut dipotong 15 persen dengan dalih untuk gaji para tenaga honorer. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO