SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Petugas kepolisian terus menggalakkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo. Kali ini, petugas Polsek Krian Polresta Sidoarjo berhasil meringkus tiga pemuda saat sedang asyik menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Tiga pemuda itu yakni, Veri Versianto (18), warga Dusun Sedapur RT 1 RW 1, Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Jombang; Bagus Sukma Wibowo (22), dan Drajat Sunianto (31), warga Dusun Parengan RT 19 RW 4, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kapolsek Krian Kompol Saibani mengatakan, penangkapan tiga pemuda pengangguran tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di kamar tersangka Bagus terdapat pesta narkoba. "Usai mendapat laporan dan kami selidiki ternyata benar, mereka bertiga sedang menggelar pesta sabu-sabu," ucapnya, Kamis (20/9).
Saat penggerebekan, selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah pipet bekas pakai yang ada sisanya, dan sebuah handphone. "Pelaku bersama barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolsek Krian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," cetusnya
Kepada petugas, tersangka Bagus mengaku mendapat barang haram tersebut dari pelaku bernisial A yang masih DPO. "Masih kami kembangkan. Untuk ketiga pelaku ini dijerat pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," pungkasnya.(cat/rev)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News