SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan korban dugaan penipuan proyek Apartemen Sipoa yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka meminta Yusril Ihza Mahendra mengawal proses hukum dugaan penipuan apartemen grup Sipoa.
Berbagai poster dibentangkan yang berisikan menagih janji Yusril di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno. Aksi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Arjuno macet karena massa memakan sebagian jalan depan pengadilan.
Baca Juga: Java Residence Launching Marketing Gallery Sekaligus Akad Massal KPR
Massa berniat kembali menghadang Yusril yang akan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Pak Yusril diminta tepati janjinya untuk mengawal kasus hukum kasus apartemen Sipoa," kata Korlap Aksi, Hanafi, Kamis (20/9).
Sementara salah satu korban penipuan proyek apartemen, Muhammad Aldo berharap agar mantan Menteri Hukum dan HAM itu bisa membantu para korban untuk menjebloskan pelaku penipuan ke penjara dan uang yang sudah terlanjur dibayar untuk membeli apartemen bisa dikembalikan.
Baca Juga: Satu-satunya di Sidoarjo, Amartha Safira Hadirkan Rumah Bergaya Arsitektur Belanda
"Pak Yusril adalah pengacara profesional dan namanya sudah besar. Saya yakin hasilnya akan maksimal," jelasnya.
Aldo sendiri adalah salah satu korban dari ratusan korban penipuan proyek apartemen Sipoa Grup. Aldo sudah membayar Rp 600 juta untuk membeli apartemen yang berlokasi di Sidoarjo tersebut.
"Uang saya sudah masuk Rp 600 juta, tapi sampai sekarang belum juga ada realisasi apartemen yang dijanjikan," ungkap Aldo.
Baca Juga: Merasa Ditipu Pengembang Properti, Petani di Sidoarjo Gelar Demo Tunggal
Untuk diketahui, puluhan orang yang menjadi korban penipuan Apartemen tiba-tiba menghadang pengacara terkenal Yusril Ihza Mahendra ketika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rencananya Yusril menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) dan pledoi (pembelaan) terhadap bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) yang juga pengembang Pasar Turi Baru, Henry J Gunawan, Rabu (12/9).
Yusril yang menemui para pendemo, berjanji akan memberi bantuan hukum kepada para korban. "Pembicaraan lebih bisa dilakukan di kantor," kata Yusril kepada perwakilan massa baru-baru ini.
Baca Juga: Korban PT Sipoa Geruduk Polresta Sidoarjo Serahkan Barang Bukti Dugaan Penipuan
Yusril menilai pihak pengadilan hanya menjerat orang-orang di level bawah. Belum menyentuh aktor intelektual pelaku penipuan tersebut.
"Sebenarnya yang menikmati uang hasil penipuan kepada rakyat itu, sampai hari ini belum diapa-apain," tegasnya.
Dalam proses pendampingannya nanti, Yusril akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Bahkan akan membawa kasus ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menjadi perhatian pemerintah dan juga penegak hukum.
Baca Juga: Tak Kunjung Serahkan Objek Tanah Kavling, PT Lucas's Bambu Kuning Diluruk Pembeli
"Jangan sampai yang menjadi aktor intelektual dibiarkan bebas dan yang diadili yang kecil-kecil," imbuhnya. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News