GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik kembali menggunakan jurus klasik untuk menutup defisit dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2018 sebesar Rp 165.485.596.737,74. Pemkab Gresik bakal memakai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2018 dan APBD 2017 untuk menutupi defisit tersebut.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah. "Pemkab Gresik kembali memanfaatkan Silpa untuk menutupi defisit anggaran pada P-APBD 2018 setelah sejumlah pendapatan jeblok," ujar Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (23/9/2018).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Nur Saidah merincikan bahwa defisit dalam P-APBD 2018 kali ini terjadi setelah Pendapatan Daerah (PD) minus Rp 26.650.045.743,00. Dari yang awalnya dipatok sebesar Rp 2.897.503.571.000,00, namun dalam P-APBD tinggal Rp 2.870.853.525.257,00.
Selain itu, belanja daerah juga membengkak Rp 53.200.924.994,74. Dari awalnya Rp 2.983.138.197.036,00, kini bertambah mencapai Rp 3.036.339.122.030,74.
"Besarnya beban belanja daerah pada APBD dan P-APBD 2018 ini mengakibatkan terjadinya defisit Rp 165.485.596.737,74," papar politikus Gerindra ini.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Dijelaskan Nur Saidah, Pemkab lebih memilih memanfaatkan Silpa untuk menutup defisit tersebut daripada hutang pihak ketiga. Meski, secara aturan diperbolehkan karena defisit tersebut di bawah 3 persen dari kekuatan anggaran.
Untuk menurut defisit Rp 165 miliar itu, sebanyak Rp 85.634.626.036,00 diambilkan dari Silpa APBD 2017. Sedangkan, Rp 79.850.970.737,74 dari Silpa APBD 2018. "Sebetulnya, kalau sumber PD dari sejumlah sektor seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terus-terusan jeblok, APBD kita tidak terus-terusan defisit tapi sebaliknya bisa surplus," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News