KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guna mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum), Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Kamis (27/9) melakukan razia pedagang kaki lima dan menertibkan bangunan liar (bangli) di sejumlah lokasi.
Kasatpol PP Henriana Dodik melalui Kasi Trantib Muhammad Hatta menjelaskan, kegiatan ini adalah merupakan agenda rutin dan bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum di antaranya trotoar untuk pejalan kaki, saluran air, dan bahu jalan bukan tempat untuk berjualan.
Baca Juga: Mediasi Dengan Pj Wali Kota Buntu, Eks Pedagang Rejoto segera Lapor Dewan
“Ada bangunan milik pedagang yang berada di atas saluran air, jadi ini sangat menyulitkan bila akan dilakukan pengerukan, ini yang kita tertibkan,” terangnya.
Selain razia, pihaknya juga mengaku melakukan sosialisasi dan imbauan secara terus menerus. Pihaknya berharap, momen tersebut dapat dijadikan sebagai bahan instropeksi diri dari semua pihak sehingga ke depan Kota Mojokerto dapat terbebas dari banjir.
”Kepada pedagang yang merasa keberatan hal tersebut adalah wajar. Namun meski demikian tentunya kita harapkan untuk bisa menghargai tugas dan kepentingan masing-masing,” tambahnya.
Baca Juga: Kepala Satpol PP Kota Mojokerto dan Lurah Gunung Gedangan Jadi Petugas Damkar Dadakan
Mengenai rencana pembongkaran bangunan kios permanen di Jalan Raya Cindhe, pihaknya menjelaskan jika bangunan tersebut memang selama ini berdiri di atas tanah milik pemerintah kota. Kebetulan di lokasi tersebut akan dipergunakan sebagai akses jalan komplek Kantor Perendustrian Kota Mojokerto.
”Lokasi tersebut adalah aset Pemkot dan di belakang bangunan tersebut nantinya akan di pakai sebagai bengkel dari Dinas Perdagangan,” terangnya.
Sejauh ini persoalan pembongkaran bangunan warung permanen tersebut pihaknya hanya melakukan pembongkaran bangunan teras. Mengenai bangunan induk, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik bangunan.
Baca Juga: Damkar Kota Mojokerto Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
“Dari penanganan mengenai persoalan tersebut kita hanya melakukan monitoring. Kita juga sudah menerima laporan mengenai kesediaan dari sang pemilik warung untuk melakukan pembongkaran sendiri,” pungkasnya. (sof/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News