PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Pacitan Damhudi menyatakan, sebanyak 13 parpol peserta pemilu di Pacitan sudah clear menyampaikan laporan rekening khusus dana kampanye (RKDK) sampai batas waktu yang telah ditentukan.
"Semua (parpol) sudah melaporkan itu (RKDK)," ujarnya, Jumat (28/9).
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Menurut mantan aktivis LSM Internasional ini, tahapan itu dilaksanakan sampai dengan tanggal 23 September lalu. Kemudian bagi parpol yang belum memenuhi persyaratan atas laporan RKDK tersebut, masih diberikan kesempatan perbaikan hingga tanggal 27 September kemarin.
"Alhamdulillah, semuanya (13 parpol) sudah clear tidak ada permasalahan," tuturnya.
Dengan tuntasnya penyampaian pelaporan RKDK tersebut, semua parpol peserta pemilu di Pacitan bisa melanjutkan tahapan sebagai kontestan pada Pileg 2019. "Kita berharap semua berjalan sebagaimana yang diharapkan," tandas Damhudi. (yun/ian)
Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News