SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemanggilan Amien Rais sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet oleh Penyidik Kepolisian adalah hal yang normal. Karena itu, Amien diminta tidak risau dengan panggilan itu. Hal itu ditegaskan oleh advokat dan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.
Ratna Sarumpaet kini telah dinyatakan sebagai tersangka melakukan kebohongan yang menghebohkan publik, melanggar Pasal 16 KUHP jo Pasal 28 UU ITE. Karena itu, menurut Yusril, polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Amien Rais dan beberapa tokoh lain, dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna.
Baca Juga: Mengingat Kembali Deklarasi Ciganjur, Pentingnya Menjaga Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat
Status Amien Rais, jelas Yusril, adalah sebagai saksi dari perkara yang sedang ditangani. Bahwa apakah Amien Rais terlibat atau tidak dalam penyebaran kebohongan Ratna, tentu tergantung kepada fakta-fakta hasil pengembangan atas kasus itu.
Karena itu, mantan Mensesneg RI ini menghargai kesediaan Amien hadir diperika sebagai saksi. Kehadiran Amien Rais itu menurutnya tidak perlu dibumbui dengan desakan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya. Dia menilai polisi telah melakukan tugasnya dengan benar dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.
"Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010. Karena saya anggap Jaksa Agung tidak sah, maka saya menolak diperiksa, karena kejaksaan itu merupakan satu kesatuan," ujar Yusril, Rabu (10/10).
Baca Juga: [HOAKS] Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran
Tapi Yusril mengaku dia tidak asal ngomong mengatakan Jaksa Agung ilegal alias gadungan. Dia membuktikannya di Mahkamah Konstitusi, sehingga akhirnya Hendarman Supandji diturunkan dari jabatan Jaksa Agung.
"Alasan Amin yang mendesak agar Kapolri dicopot karena dipanggil sebagai saksi itu, jelas tidak ada alasan hukumnya. Ucapan Amien Rais itu dapat dikategorikan sebagai mengada-ada untuk mengalihkan perhatian," kata Yusril.
Karena itu, Yusril meminta Amien Rais bijaksana sebagai tokoh bangsa. Yusril meminta Amien tidak berkoar di publik.
Baca Juga: Heboh Uang Cashback 20 Juta Dolar Pembelian Pesawat Tempur Qatar, ini kata Tim Prabowo
"Jika memiliki bukti dugaan korupsi, tinggal datangi aparat penegak hukum. AR itu ga usah didengarlah. itu kan baru katanya-katanya, kalau Pak AR punya bukti-bukti silakan datang ke KPK jangan berasumsi nanti jadi polemik baru yang bisa berkepanjangan," kata Yusril kepada media di Pengadilan Negeri Surabaya.
Yusril mengingatkan Amien Rais tidak reaktif atas pemeriksaannya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. Dengan sikap reaktifnya tersebut dinilai sebagai tindakan tak patut karena dapat memicu keresahan di masyarakat. Sebagai Bapak Bangsa, keteduhan sikap Amien diperlukan.
Apalagi saat ini masyarakat sedang berduka pasca gempa Palu dan Lombok. Selain itu, Indonesia tengah menggelar pertemuan IMF di Bali. Dan di Jakarta juga sedang berlangsung gelaran Asian Para Games 2018.
Baca Juga: Eros Gak Sampai Hati pada Yusril Profesor, Zulkifli, Airlangga, Minta Jangan Cium Tangan Gibran
Yusril berharap Amien Rais tidak membuat suasana makin panas di tahun politik seperti ini. "Kita hindari kegaduhan, Pak AR jangan bikin gaduh lagi, cukuplah kasus Mbak Ratna menyita perhatian kita, ingat tahun ini adalah tahun politik," terang mantan Menkumham tersebut. (mdr/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News