BLITAR, BANGSAONLINE.com – Gerilya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur belum akan berakhir. Giliran Pemkab Blitar bakal diobok-obok KPK. Bahkan Bupati Blitar, Rijanto dikabarkan mendapatkan surat pemanggilan dari KPK, Senin (15/10) mendatang.
Rumor itu kali pertama disampaikan aktivis anti korupsi Kabupaten Blitar, Mohammad Triyanto. Menurut dia, informasi itu diperoleh dari salah satu sumber terpercaya. Selain orang nomor satu di Kabupaten Blitar, ungkap Triyanto, juga ada salah satu staf Dinas Pekerjaan Umum yang mendapatkan surat pemanggilan dari KPK.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Insyaallah benar informasi itu. Lebih jelasnya tanya yang bersangkutan langsung. Yang pasti kita berharap pemanggilan KPK kepada sejumlah pejabat ini akan membongkar dugaan gurita korupsi Blitar Raya. Ada begitu banyak dugaan korupsi yang belum terungkap," ungkap Triyanto, Jumat (12/10).
Triyanto mengakui, hal ini sebagai respon KPK atas semua laporan dugaan korupsi yang dikirimnya ke KPK. Laporan yang dimaksud adalah terkait dugaan korupsi APBD. Dugaan itu berdasarkan hasil kajian KRPK terkait pengadaan dan jasa yang melibatkan Susilo Prabowo sebagai pihak pelaksana (kontraktor).
Selain itu, KRPK juga melaporkan dugaan penyelewengan dana Jasmas pada APBD 1 senilai Rp 140 miliar yang terserap hanya 50 persen. Sementara dalam PAK, KRPK menemukan dugaan penyelewengan dana Jasmas sebanyak Rp 40 miliar.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Kami memang komitmen selalu mengirimkan laporan dugaan korupsi yang terjadi di Blitar. Laporan kami kirim sejak 2010 sampai 2018 ini. Terakhir kami kirim dua pekan lalu, setelah Koh Mbun (Susilo Prabowo) disidang pekan lalu," papar Triyanto.
Dikonfirmasi kebenaran kabar ini, Bupati Blitar Rijanto mengaku belum menerima surat pemanggilan. Namun jika memang benar ada surat panggilan dari KPK, mantan kepala Dinas Pendidikan ini mengaku siap memenuhi panggilan dan mengikuti prosedur penegak hukum.
"Saya malah belum paham. Tapi kalau memang ada, ya tentunya kami akan datang. Yang jelas saya belum menerima surat terkait hal itu," tegas Rijanto.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
(BACA: Dinas PUPR Kabupaten Blitar Konfirmasi ke KPK soal Surat Panggilan, Ini Hasilnya)
Sementara Plt Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto membenarkan adanya surat pemanggilan oleh KPK kepada salah satu stafnya. Namun pihaknya masih akan memastikan keaslian surat yang diterima tersebut.
"Kita cek dulu dipastikan kebenaranya. Minta klarifikasi betul gak surat itu dari KPK. Katanya kan banyak yang hoaks jadi kita klarifikasi dulu," kata Puguh. (ina/ns)
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News