GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski sempat terjadi pro dan kontra terkait pembangunan Islamic Center, namun DPRD Gresik akhirnya menyetujuinya. Melalui badan anggaran (Banggar), DPRD Gresik menyetujui pembangunan mega proyek tersebut dengan syarat.
"Banggar DPRD Gresik dalam rapat, Kamis (11/10), menyetujui pembangunan Islamic Center di tahun 2019 dengan catatan dibangun di atas milik pemda atau tanah negara (TN)," ujar Anggota Banggar DPRD Gresik, Faqih Usman kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (13/10).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Namun, kalau Pemkab Gresik tetap membeli tanah untuk pembangunan Islamic Center, maka DPRD tak setuju," sambungnya.
Dalam rapat, lanjut Faqih, juga telah disepakati anggaran pembangunan Islamic Center di APBD tahun 2019. Anggaran yang disetujui Rp 20 miliar. Anggaran ini turun dari patokan awal Rp 35 miliar. Faqih lebih jauh menjelaskan, bahwa pembangunan Islamic Center sudah direncanakan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Namun, untuk pembangunan Islamic Center tersebut tak dipatok di wilayah mana. Hanya, diprioritaskan di wilayah Gresik selatan seperti rencana awal. "Jadi, tak harus di Kecamatan Balongpanggang, yang penting di wilayah Gresik selatan dan di atas lahan TN," jlentreh dia.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Faqih menambahkan, bahwa pembangunan Islamic Center sebagai upaya dan komitmen Bupati Sambari Halim Radianto untuk mempertahankan predikat Kabupaten Gresik sebagai kota santri dan wali. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News