TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komplotan pencuri speialis truk lintas provinsi dilumpuhkan oleh Tim Resmob Macan Ronggolawe Polres Tuban di wilayah Jatipeteng, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (24/10).
Keempat pelaku tersebut yakni, Moch Samsul Huda (31) warga Desa Karang Harum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi yang merupakan residivis curanmor spesialis truk.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Selanjutnya Richop Rohim (53) asal Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi; Karlim (52) asal Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu; dan Aprilianto (30) Desa Manyeti, Kecamatan Dawijan, Kabupaten Subang.
"Pelaku ini memang spesialis pencurian truk, bahkan mereka tidak segan-segan melukai kobannya," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Menurut Kapolres Tuban, keempat pelaku tersebut dibekuk setelah melancarkan aksi mencuri sebuah truk milik Agus Budianto (32) warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa
Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Tuban melakukan pulbaket dan penyisiran terhadap pelaku, hingga akhirnya diketahui satu truk milik korban yang diikuti dengan sebuah mobil Toyota Vios sedang melintas di wilayah Kabupaten Tuban.
"Setelah dilakukan pengejaran, sampai di lokasi dilakukan penghadangan diiringi dengan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan tembakan tersebut. Hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan ke arah mobil pelaku yang mengenai sasaran kaca depan, kaca belakang, dan ban bagian depan sebelah kiri. Sehingga, mobil pelaku oleng dan menabrak pohon jati," papar Kapolres.
Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban
(Kondisi mobil pelaku usai ditembaki petugas hingga menabrak pohon)
Selanjutnya, tiga orang keluar dari dalam mobil dan langsung menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas hingga pelaku tewas seketika di TKP. Sementara satu pelaku lainnya tewas di dalam kendaraan.
"Pelaku dilumpuhkan di tempat karena saat diamankan mereka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," imbuhnya.
Baca Juga: 3 Terdakwa Penyelundupan Pupuk Subdisi dari Madura Dituntut Hukuman Berbeda, Paling Lama 4 Bulan
Dalam keterangan Kapolres, pelaku diketahuo pernah melancarkan aksi serupa di beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Mojokerto, Kota Solo, dan Kota Semarang.
Sementara dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebuah mobil merek Toyota Vios dengan Nopol B-1831-FBA, senjata jenis air soft gun, senjata rakitan, uang tunai Rp 38 juta, 3 buah senjata tajam golok dan celurit, selembar STNK truk merek mitsubisi colt diesel AD-1787-Af, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta. Saat ini jasad semua pelaku telah dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Koesma Tuban untuk dilakukan uji VER," pungkasnya.(gun/rev)
Baca Juga: Puluhan Nasabah Laporkan Pimpinan dan Pengurus Koperasi BMT BUS Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News