Perihal pembangunan tugu yang menelan anggaran Rp 3,1 miliar, Teguh Suprayitna, PPK DPUPR Ngawi menjelaskan, bahwa dana tersebut bukan hanya untuk pembangunan tugu gading saja.
"Anggaran itu bukan hanya pembangunan fisik tugu saja, tetapi meliputi penataan landscape jalan, leveling jalan, dan pemindahan marka serta traffic light," jelas Teguh Suprayitna saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Sedangkan arti harfiah sendiri dari tugu tersebut menurutnya tujuh trap sebagai penopang gading gajah itu sendiri bermakna sangat universal. Antara lain, menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan, meningkatkan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan berdaya saing.
Selain itu, meningkatkan kualitas insfrastruktur sesuai daya dukung lingkungan dan fungsi ruang dan beberapa lagi makna sesuai jumlah trap yang ada.
Sedang menurut Dwi Riyanto Sujatmiko, Ketua DPRD Kab Ngawi, pembangunan tugu oleh PT Asimuru dari Nganjuk seharusnya dapat diimbangi efek bagi warga Ngawi sendiri. "Dengan adanya wajah baru dari ikon kota Ngawi dapat membawa perubahan bagi warga Ngawi sendiri, paling tidak dalam perekonomian," terang Antok sapaan orang nomor satu di DPRD Kabupaten Ngawi. (nal/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




