BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) terkait Rancangan APBD 2019 dan tiga raperda, di Gedung DPRD Lt. II Jl. Soekarno Hatta, Bangkalan, Senin (12/11/2018).
Mayoritas PU dari fraksi-fraksi tidak dibacakan, melainkan langsung diserahkan kepada pimpinan sidang. Hanya dari PDI dan PPP yang membacakan PU-nya.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
PU fraksi PPP dibacakan oleh Nur Hasan menanggapi tiga raperda, yakni raperda rencana pembangunan industri, raperda retribusi jasa usaha, serta raperda peraturan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
"Tiga raperda itu merupakan langkah strategis dan aspiratif melihat perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat, baik dalam konteks nasional, regional, maupun tingkat kabupaten," papar Nur Hasan.
Dalam penjelasanya, Nur Hasan menyarankan agar ada regulasi retribusi pelayanan pembayaran pajak online, agar tingkat kebocoran bisa ditekan.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Sementara Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni berterima kasih atas usulan-usulan yang disampaikan.
Namun sayangnya, dari 50 anggota DPRD Bangkalan, pantauan Bangsaonline.com hanya belasan yang hadir. Itu pun tak hadir bersamaan, melainkan berdatangan satu per satu. Saat paripurna dimulai, hanya 10 anggota yang tampak hadir.
Bahkan dari Fraksi Gerindra yang menguasai DPRD Bangkalan hanya satu orang yang hadir. Itu pun baru datang saat penutupan sidang.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
Sementara dari pihak eksekutif diwakili Sekda Dr. Eddy M, Kadisbudpar, Plt. Kadinkes, serta perwakilan dari TNI-Polri. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News