GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim
Radianto memiliki waktu 7 hari untuk memproses rekomendasi pengajuan Ahmad Nurhamim sebagai ketua DPRD dan mengirimkan ke gubernur
Jatim. Hal ini merujuk ketentuan perundang-undangan, baik UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Pemda) pasal 193 ayat (1) dan pasal 194 ayat (1), serta Peraturan Tata Tertib
DPRD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tatib DPRD.
Surat pengajuan pelantikan Ahmad Nurhamim dari Golkar sendiri sudah dikirimkan DPRD kepada bupati Gresik sejak 6 November. "Jadi, Rabu (14/11) adalah batas akhir bupati untuk meneruskan pengajuan pelantikan Ahmad Nurhamim sebagai ketua DPRD Gresik ke gubernur," ujar Sekretaris DPD Golkar Gresik Atek Ridwan kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/11).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Namun, lanjut Atek, kalau bupati hingga batas waktu dimaksud tak kunjung meneruskan surat pengajuan pelantikan ke gubernur, maka Golkar Gresik selaku partai pengusung Nurhamim akan bersikap. "Pasti ada sikap tegas dari Golkar. Sikap itu menyangkut bupati yang dinilai tak menjalankan peraturan perundang-undangan. Itu kan ada ketentuannya. Jadi, sabar tunggu besok (Rabu ,red) ya," terang bacaleg Golkar Dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom) ini.
DPRD sendiri, lanjut Atek, merujuk perundang-undangan tersebut dapat langsung mengajukan pelantikan ketua DPRD Gresik ke gubernur. Dengan catatan, sepanjang koridor yang telah dilalui DPRD tak dijalankan Bupati.
"Kalau hingga Rabu (14/11) besok Bupati tak juga meneruskan ke gubernur, pimpinan DPRD bisa ambil sikap ngirim sendiri ke gubernur," jlentrehnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Sebelumnya, Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima surat pelantikan ketua DPRD Gresik untuk dikirim ke gubernur. "Surat kemungkinan masih berada di meja Pak Bupati, karena rutenya surat masuk ke bagian umum, lalu bupati turun ke asisten, baru ke Kesbangpol," katanya, Senin (13/11). (hud/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News