MALANG, BANGSAONLINE.com - Melawan arus lalu lintas menjadi pelanggaran terbanyak. Disusul kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, ketiga pelanggaran pengendara di bawah usia, keempat tidak menggunakan sabuk pegaman, dan kelima mengendarai sambil bertelepon. Terakumulasi total ada 4.175 pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2018.
"Kesemuanya didapatkan dari hasil operasi Zebra 2018 baik roda dua atau roda 4 yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang Kota," demikian ungkap AKP Ari Galang Saputro, Kasat Lantas Polres Malang Kota di Mapolres setempat, Selasa (13/11).
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Akibat dari pelaksanaan Operasi Zebra tersebut, terjadi lonjakan permintaan SIM di Satpas Polres Makota sekitar 27 atau 28 persen. "Dan alhamdulillah, pelanggaran di wilayah hukum Polres Makota mengalami penurunan sekian puluh persen," klaim AKP. Ari Galang S.
"Ke depannya, Satlantas Polres Malang Kota terus gencar melakukan penertiban lebih intensif lagi. Bukan sekadar razia operasi secara manual di beberapa titik lokasi, akan tetapi saat ini tengah uji coba ETLE (elektronik trafigh law enforcement)," ungkap Kasat Lantas.
Lebih jauh ia menjelaskan, uji coba ETLE ini akan dilakukan selama satu bulan. Dengan sistem itu, pelanggaran lalu lintas akan terpantau di persimpangan yang terpasang CCTV. "Jika terjadi pelanggaran, maka dengan sendirinya si pengendara akan mendapatkan surat tilangan yang dikirimkan ke rumahnya, berdasarkan bukti fotonya serta nopol kendaraannya," jelasnya.
Baca Juga: Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
"Waktu sebulan itu, kami berharap warga Kota Malang betul update informasi. Sehingga selepas sosialisasi ini kelar, kami langsung menerapkan sistem ETLE tersebut," imbuhnya.
"Untuk itu, kepada semua pengendara jangan semena-mena di jalanan, kendati tidak ada petugas kepolisian yang sedang bertugas. Lebih ditertibkan lagi dalam berkendara, dan segera melengkapi surat-suratnya," ucap pria berpangkat balok kuning tiga ini.
"Mengenai permohonan SIM di Satpas, kami tetap menjalankan prosedur yang ada, tidak ada pengecualian. Gagal beberapa kali, maka melakukan tesnya ya berulang kali, sampai yang bersangkutan betul-betul berkompeten dan dinyatakan lulus," pungkasnya. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Wakapolres Pasuruan Bersama Tokoh Agama Ikut Deklarasi Anti Narkoba Secara Virtual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News