SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang perajin tas kulit. Ia digerebek Polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu.
Tersangka adalah Dedik Supriadi (35), warga Desa Randengan, Tanggulangin. Ia digerebek Polisi di rumahnya saat asyik membuat desain tatto, Selasa (13/11) lalu.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, memberantas peredaran narkotika di Sidoarjo terus digalakkan. Oleh karena itu polisi terus bergerak untuk menggali informasi para pengguna hingga bandar SS yang berkeliaran di Kota Delta.
"Kita mendapat informasi tersangka ini sering mengkonsumsi SS di rumahnya," cetus Sugeng, Jumat (16/11).
Berbekal dari informasi tersebut, Polisi langsung bergerak menggerebek rumah tersangka. Setelah dipastikan tersangka ada di dalam rumah, polisi langsung membuka pintu rumah tersangaka.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Hasilnya tidak sia-sia, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti SS.
"Saat itu tersangka sedang sibuk membuat desain tatto. Sementara barang bukti satu poket SS kami temukan di dalam dompet tersangka yang tergeletak di kamar mandi," sambung Sugeng.
Berbekal barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Sugeng juga menjabarkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sebelumnya tersangka membeli dua poket SS seharga Rp 400 ribu dari seseorang yang bernama Andika.
"Satu poket sudah dikonsumsi dan yang satu masih sisa," imbuh pria dengan melati satu di pundaknya itu.
Kini tersangka telah mendekam di Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (cat/ian)
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News