TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, TNI, Polri, dan Satpol PP Tuban kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Tuban.
Dalam razia kali ini, petugas memfokuskan pada tempat hiburan malam yang berada di Jalan Tuban-Surabaya turut Kecamatan Widang. Razia yang digelar rutin petugas gabungan tersebut untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
"Razia ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan menekan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Tuban," terang Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (18/11).
Di tempat hiburan malam tersebut, puluhan petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua orang yang berada di tempat hiburan malam, termasuk identitas dan juga barang-barang milik para pengunjung.
Tak ada satu pun pegawai dan pengunjung yang luput dari pemeriksaan petugas. Mereka semua diperiksa satu per satu identitas diri dan barang bawaan untuk menghindari pengunjung yang membawa senjata tajam atau narkotika.
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam
Di samping itu, BNNK Tuban juga mengambil sampling urine dari para pengunjung. Sedikitnya ada 25 pengunjung dan juga pegawai hiburan malam yang dilakukan tes urine.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, terdapat satu penginjung yang positif memakai obat-obatan terlarang. Pengunjung tersebut diamankan petugas guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan dari tempat hiburan malam lainnya yang juga dirazia, petugas mendapatkan belasan pemuda yang tidak membawa identitas. Serta terdapat dua pengunjung yang juga terindikasi memakai obat-obatan terlarang. Mereka diamankan untuk proses lebih lanjut. (gun/rev)
Baca Juga: Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News