Paripurna Nota RAPBD Gresik 2019 Diwarnai Interupsi, Dewan Pertanyakan Isi yang Tak Sesuai RKPD

Paripurna Nota RAPBD Gresik 2019 Diwarnai Interupsi, Dewan Pertanyakan Isi yang Tak Sesuai RKPD Bupati Gresik, Sambari HR saat membacakan nota RAPBD 2019. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada yang menarik dalam paripurna dengan agenda penyampaian nota RAPBD 2019 yang dibacakan langsung oleh Bupati Sambari Halim Radianto, di ruang paripurna , Senin (19/11/2018).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua , Nur Saidah (F-Gerindra) ini, sejumlah anggota DPRD melayangkan insterupsi usai Bupati membacakan nota RAPBD 2019. Hal ini dipicu dari isi nota RAPBD 2019 yang tak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Mereka juga menyoroti ketidakcermatan tim anggaran (timang) dalam membuat nota dan RKPD. Terbukti, di cover depan RKPD tertulis tahun 2019. Namun, sisi cover samping tertulis tahun 2018 sehingga terkesan copy paste.

Anggota FKB, Abdul Qodir dalam insterupsinya mempertanyakan ketidaksamaan isi antara nota RAPBD 2019 dengan RKPD 2019. Padahal, nota maupun RKPD akan dijadikan panduan dalam pembahasan.

"Ini terjadi ketidaksamaan antara isi nota RAPBD dan RKPD 2019. Lalu yang mana yang akan dipakai, nota atau RKPD yang dijadikan rujukan pembahasan?," tanya politikus PKB asal Wringinanom ini.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Hal yang sama disampaikan anggota FPD Eddy Santoso. "Ini bentuk ketidakcermatan Timang dalam membuat nota dan RKPD," katanya.

Sementara Anggota F-PAN, Faqih Usman meminta agar perbedaan isi dalam nota RAPBD dan RKPD 2019 tak perlu diperdebatkan. Alasannya, bahwa angka tersebut masih bisa berubah. "Itu kan baru asumsi. Karenanya, masih bisa berubah- rubah," tukasnya.

Nur Saidah sependapat dengan Faqih Usman. Ia meminta agar perbedaan antara isi nota RAPBD dan RKPD 2019 dibahas secara internal di rapat antara Timang dan Banggar.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Adapun dalam nota RAPBD 2019, Bupati Sambari menyatakan, kekuatan Pendapatan Daerah (PD) tahun 2019 diestimasikan mencapai Rp 3.050.307.216.000. Sementara Belanja Daerah (BD) mencapai Rp 3.138.334. 699.138.710.

"Sehingga mengalami defisit Rp 88.27.249.17,00. Defisit ditutup dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA)," terangnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO