Bangun Soliditas dan Solidaritas Peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gelar Gathering

Bangun Soliditas dan Solidaritas Peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gelar Gathering Suasana gathering yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 100 orang Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dari 1.700 anggota Tagana se-Jatim mengikuti gathering yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, di Lesehan Legok Asri Sidoarjo, Kamis (22/11) kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun soliditas dan solidaritas bagi peserta BPU se-Jatim.

Gathering bagi relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Jawa Timur ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut.

Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

100 peserta yang mengikuti merupakan perwakilan dari 1.700 anggota Tagana se-38 kabupaten/kota se-Jatim yang diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2018.

β€œIni merupakan pertama kalinya anggota Tagana di seluruh indonesia yang diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari peserta bukan penerima upah (BPU),β€œ kata Kepala Kantor Cabang Surabaya Rungkut yang saat itu diwakilkan oleh Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, Ermina Sandra Yanti.

Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Sosial telah mendaftarkan 1.700 relawan ke BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut untuk 2 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan santunan jaminan kematian (JKM). Manfaat yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU terhitung sejak Juni 2018 BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan santunan peserta BPU sebesar 24 juta.

Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

β€œ1.700 anggota Tagana terdaftar dalam 2 program sekaligus yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dimana peserta atau keluarga peserta dapat menerima mafaatnya, seperti 6 keluarga relawan yang meninggal sudah menerima santunan JKM,β€œ imbuhnya.

Menurutnya, program tersebut melindungi mereka dari resiko kecelakaan kerja dan kematian. Jika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan rumah sakit sampai sembuh ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan menurut  Suparman dari Tagana Magetan mengatakan,  sangat senang dengan apresiasi yang dilakukan Dinas Sosial Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan ini. Menurutnya, relawan Tagana merasa diperhatiankan atas proteksi yang mereka dapat apabila terjadi kecelakaan kerja selama bertugas. (ana/ian)

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO