GRESIK, BANGSAONLINE.com - Agus Nur Khusaini (38), warga Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, menembak Febrianto (19), warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL).
Tersangka nekat menembak korban dengan senapan angin kaliber 4,5 milimeter diduga karena merasa usaha kantin sekolah yang dikelola istrinya tersaingi oleh korban. Atas tindakannya itu, tersangka saat ini mendekam di Mapolsek Dukun.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Sementara korban yang sehari-hari berjulan telur puyuh goreng yang biasa mangkal di salah satu SD di Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik menjalani perawatan medis karena mengalami luka robek di bagian lengan kirinya.
Kapolsek Dukun Iptu Mustadji melalui Kanit Reskrim Bripka Reza Wahyu mengatakan, pelaku kini sudah diamankan beserta barang bukti senapan angin merk Bramasta yang digunakan untuk menembak korban.
Ia menjelaskan, saat melakukan aksinya, pelaku diketahui bersembunyi dari jarak 50 meter dari arah sasaran. Pelaku lalu melepaskan 4 kali tembakan hingga mengenai tubuh korban.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
"Sebelum kejadian ini pelaku juga sempat mengancam korban dan beberapa PKL lainnya, untuk tidak berjualan di sekitar sekolahan. Dengan alasan istrinya juga berjualan barang yang sama di kantin," terangnya.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 351 pasal 1 KUHP, karena terbukti melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News