GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski sempat terjadi gelombang penolakan dari kalangan pimpinan hingga anggota DPRD Gresik, rencana proyek Islamic Center dengan anggaran jamak Rp 35 miliar akhirnya disetujui. Para wakil rakyat menyetujui proyek mercusuar yang direncanakan dibangun di lahan tanah negara (TN) di Kecamatan Balongpanggang.
"Tak ada alasan DPRD menolak pembangunan Islamic Center. Sebab, sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJDM) 2016-2021 yang juga disetujui oleh DPRD," papar Anggota FKB, Zulfan Hasyim SH, saat paripurna, Kamis (29/11).
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat (tomas), bahkan anggota hingga pimpinan DPRD Gresik dengan tegas menolak rencana proyek Islamic Center. Sebab proyek tersebut dianggap tak urgent. Banyak pembangunan yang dinilai lebih urgent dan dibutuhkan oleh masyarakat seperti penanganan banjir akibat luapan Kali Lamong, dan pembangunan Rumah Sakit (RS) di wilayah Gresik Selatan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Ketut Pratikno PS kepada BANGSAONLINE.com membenarkan, bahwa untuk lahan Islamic Center sudah disiapkan di Kecamatan Balongpanggang. "Lahan seluas 1,2 hektar adalah tanah negara (TN)," katanya.
Menurut ia, pembangunan Islamic Center merupakan proyek multiyears dengan total anggaran Rp 35 miliar. Pembangunan tahap awal atau tahun 2019 dianggarkan Rp 20 miliar, sedangkan Rp 15 miliar sisanya akan dianggarkan di tahun-tahun berikutnya. "Untuk FS-nya segera kami berikan kepada DPRD," pungkasnya. (hud/ns)
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News