SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Para pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II menabuh genderang melawan korupsi. Mereka menggelar deklarasi anti korupsi, saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Rabu (5/12).
Deklarasi ini dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor, yang membacakan naskah deklarasi. “Kami berkomitmen saling mengingatkan antar pegawai untuk melawan korupsi,” cetusnya.
Baca Juga: Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, DJP Jatim II Sita Aset Tersangka Perpajakan
Isi deklarasi, diantaranya komitmen pimpinan unit kerja mencegah dan memberantas korupsi di Kanwil DJP Jatim II. Selain itu, membangun komitmen dan sikap melawan segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme dan pungli.
Deklarasi anti korupsi ini juga diikuti oleh KPP Madya Sidoarjo. Itu sebagai satu kebulatan tekad bersama dan satu simbol Kanwil DJP Jatim II bertekad untuk memerangi korupsi.
Neil menegaskan, korupsi terjadi karena ada kecenderungan dari kesempatan dan keserakahan. Oleh karena itu, DJP Jatim II meminimalisir kesempatan terjadinya korupsi.
Baca Juga: Gelar Media Gathering, DJP Jatim II Beberkan Capaian Kinerja Tahun 2022
Upaya itu, salah satunya dengan sistem yang menghindari petugas kontak langsung dengan para wajib pajak (WP). “Misalnya sekarang ada elektronik failing (e-Failing) dan elektronik registration (e-Registration),” bebernya.
Di sisi lain, Neilmaldrin memastikan jika dilihat dari kebutuhan, para pegawai Kanwil DJP Jatim II penghasilannya sudah cukup. Bahkan di atas rata-rata Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
“Kalau hidup tidak bermewah-mewah semua serba berkecukupan. Karena Kanwil DJP Jatim II sudah melakukan berbagai perbaikan untuk memperkecil kesempatan korupsi itu," pungkas Neilmaldrin Noor. (sta/ian)
Baca Juga: Bangun Kesadaran Pajak, DJP Jatim II Kunjungi Pesantren Al Amien Sumenep
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News