Deklarasi Anti Korupsi, DJP Jatim II Ajak Pegawai Perangi Korupsi

Deklarasi Anti Korupsi, DJP Jatim II Ajak Pegawai Perangi Korupsi IKRAR: Kepala Kanwil DJP Jatim II Neilmaldrin Noor saat memimpin deklarasi anti korupsi, Rabu (5/12). Foto: Istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Para pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II menabuh genderang melawan korupsi. Mereka menggelar deklarasi anti korupsi, saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Rabu (5/12).

Deklarasi ini dipimpin oleh Kepala Kanwil , Neilmaldrin Noor, yang membacakan naskah deklarasi. “Kami berkomitmen saling mengingatkan antar pegawai untuk melawan korupsi,” cetusnya.

Isi deklarasi, diantaranya komitmen pimpinan unit kerja mencegah dan memberantas korupsi di Kanwil . Selain itu, membangun komitmen dan sikap melawan segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme dan pungli.

Deklarasi anti korupsi ini juga diikuti oleh KPP Madya Sidoarjo. Itu sebagai satu kebulatan tekad bersama dan satu simbol Kanwil bertekad untuk memerangi korupsi.

Neil menegaskan, korupsi terjadi karena ada kecenderungan dari kesempatan dan keserakahan. Oleh karena itu, meminimalisir kesempatan terjadinya korupsi.

Upaya itu, salah satunya dengan sistem yang menghindari petugas kontak langsung dengan para wajib pajak (WP). “Misalnya sekarang ada elektronik failing (e-Failing) dan elektronik registration (e-Registration),” bebernya.

Di sisi lain, Neilmaldrin memastikan jika dilihat dari kebutuhan, para pegawai Kanwil penghasilannya sudah cukup. Bahkan di atas rata-rata Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

“Kalau hidup tidak bermewah-mewah semua serba berkecukupan. Karena Kanwil sudah melakukan berbagai perbaikan untuk memperkecil kesempatan korupsi itu," pungkas Neilmaldrin Noor. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO