LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan pembenahan sejumlah faslitas yang ada di sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Andansari Lamongan. Melalui dana APBD Lamongan 2018, pembangunanya dialokasikan sebesar Rp 2 miliar.
Kepala Disperindag Kabupaten Lamongan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembangunan fasilitas untuk para PKL di kawasan Sentra PKL tersebut. "Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk membenahi kawasan sentra PKL Andansari, dengan harapan keberadaan PKL di Lamongan tertata rapi dan nyaman," ujar Zamroni, Kamis (6/12).
Baca Juga: Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Zamroni mengatakan, anggaran sebesar itu digunakan untuk proyek pembangunan stan dan perbaikan fasilitas. Pengerjaannya ditarget tuntas akhir bulan desember ini. "Meski dalam proses pembangunan, tetapi tidak mengganggu PKL untuk berjualan pada malam hari dan tidak perlu pindah selama proses pembangunan," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Syaifudin Zuhri menyarankan agar penanganan masalah PKL (pedagang kaki lima) direncanakan dengan matang. Termasuk penyediaan parkir kendaraan, lalu lintas, dan menciptakan pusat keramaian baru yang dilengkapi fasilitas umum.
Ia mengatakan, penataan kota dengan mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat diakui cukup sulit dan mengundang risiko. "Akan tetapi, semua itu bisa dilakukan secara bertahap dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Ketika dilakukan sosialisasi dan pendekatan yang positif, diyakini masyarakat akan menyadarinya. Terlebih semua aktivitas masyarakat diikat dengan aturan yang mau tak mau harus dijalankan," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Pasar Lamongan Stabil
"Masalah PKL, penggunaan trotoar tidak dibenarkan karena di sana ada hak pejalan kaki. Semua ada aturannya, tinggal semua pihak menyadarinya. Dibentuknya sentra PKL merupakan upaya Pemkab Lamongan untuk menjaga wilayah perkotaan bisa tertata rapi, bersih, indah dan nyaman sehingga bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News