PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Buntut penertiban Satpol PP terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di Arek Lancor, mereka mendatangi kantor Bupati Pamekasan, Kamis, (06/12) pagi.
PKL menganggap kebijakan Bupati Pamekasan yang melakukan penertiban di area Arek Lancor tidak manusiawi, karena hingga sampai saat ini Pemkab Pamekasan belum menyiapkan tempat lain yang starategis untuk berjualan. "Katanya kita mau direlokasi, sedangkan tempatnya tidak disediakan oleh pemerintah," keluh salah satu PKL, Muhtar.
Baca Juga: Resmikan 2 Sentra PKL, Bupati Pamekasan Berharap Bisa Sejahterakan Pedagang di Bumi Gerbang Salam
Menurut Muhtar, seharusnya kebijakan bupati harus lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil, bukan malah mengusir para PKL. “Kami menolak keras terhadap kebijakan pemerintah atas penertiban kepada PKL yang ada di Arek Lancor, karena hanya dengan usaha jualan di sana kami bisa menafkahi keluarga,” tambahnya.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang menemui mereka akhirnya sepakat untuk membatalkan penertiban PKL yang berada di Arek Lancor sampai tersedianya lokasi relokasi para PKL.
"Pemerintah tidak akan melakukan penertiban, apalagi melakukan relokasi, sebelum pemerintah menyediakan tempat lain untuk para PKL. Silakan berjualan tidak apa-apa," ujar Baddrut Tamam disambut teriakan suka cita para PKL arek lancor.
Baca Juga: Bupati Pamekasan Launching Sentra PKL di Jalan Kesehatan
Pihaknya mengaku masih akan melakukan analisa untuk mencari solusi terbaik agar dalam masalah ini tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. "Sambil kita cari solusi yang terbaik, para PKL kita suruh jualan kembali," tutur Baddrut yang merasa para PKL juga perlu dibantu. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News