Salah satu pasangan saat didata petugas Satpol PP.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kejadian ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya di dalam bergaul. Jangan sampai terjadi seperti lima pemuda yang tertangkap basah dalam satu kamar di sebuah kos-kosan di Jl. Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya, Kec Pademawu Kabupaten Pamekasan, Jumat, pukul 09:00 WIB (07/12).
Pasangan belia ini diamankan Satpol PP lantaran tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Sehingga mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Gelar Razia Hunting System Selama Ramadhan, Kendaraan Seperti ini yang Jadi Sasaran
- Jelang Ramadan, Polres Pamekasan Amankan Ratusan Botol Miras Hasil Razia Warung dan Kios
- Bolos di Kafe saat Jam Pelajaran, 17 Siswa Terjaring Razia Satpol PP Pamekasan
- Aparat Gabungan Razia Kos, Hiburan Malam, dan Penginapan pada Malam Minggu
"Kelima muda-mudi tersebut di antaranya FR (19) dan Ab keduanya laki-laki merupakan warga kec. Palengaan, sedangkan UD (34) TA (16) ST (18) adalah tiga perempuan yang merupakan warga Kabupaten Sampang," ungkap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan M. Hasanurrahman.
Mereka akan dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. "Ini untuk menjaga norma-norma ketertiban umum secara berkelanjutan," tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik kos yang diketahui bernama H Nazir agar kejadian serupa kembali terulang.
“Dalam tahun ini di kos bonorogo ini sudah dua kali, dan kita tetap melakukan pembinaan dulu dan imbauan. Jika yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan aturan, kami akan menutup kos-kosan yang sering dijadikan tempat mesum,” pungkasnya. (err/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




