LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Sendangangung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan menemukan empat peledak jenis mortir di lahan perkebunan. Diduga mortir tersebut peninggalan zaman penjajahan Belanda.
Pihak Polsek Paciran melapor ke Polres Lamongan yang diteruskan ke Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
“Kita langsung mengamankan lokasi ditemukan mortir tersebut, kemudian melaporkan ke Pimpinan Polres Lamongan, kemudian menghubungi ke Jibom Poda Jatim,” kata Kapolsek Paciran, AKB Fandhil, Minggu (25/12).
Menurutnya, mortir tersebut ditemukan di lahan milik Kasdono warga Sendangagung Kecamatan Paciran. Saat itu Nurfaidin (41) dan Ponidi (30) sedang membersihkan lahan milik Kasdono yang rencananya akan dibangun perumahan.
Saat Ponidi melakukan penggalian, kemudian menemukan 1 buah mortir yang tertimbun tanah dan selanjutnya diangkat. Setelah penggalian dilanjutkan, ternyata Ponidi menemukan lagi sebayak 3 mortir, tetapi belum berani untuk mengangkat dari timbunan tanah.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Adanya temuan itu, dilaporkan ke Kepala Desa Sendang Agung, Panut Supodo yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Polsek Paciran dan Koramil Paciran.
“Atas laporkan tersebut, kita langsung ke lokasi penemuan dan memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan,” ungkap AKP Fandhil.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
(Petugas menunjukkan lokasi penemuan mortir)
Kini empat mortir tersebut, tambah Fandil, masih berada di lokasi penemuan yang dipasang garis polisi dan menunggu Tim Gegana Polda Jatim. "Mortir-mortir tersebut kondisinya berkarat. Sedangkan ukuran masing-masing, panjangnya mencapai 50 cm dan lebar 10 cm," jelasnya.
Ia berharap, jika ada warga lain yang menemukan benda serupa atau sesuatu yang mencurigakan segera melapor ke Polsek atau Koramil setempat agar dilakukan penanganan yang tepat oleh petugas. (qom/rev)
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News