MALANG, BANGSAONLINE.com - Kasus kriminal dan Laka Lantas di wilayah hukum Polres Malang Kota banyak mengalami penurunan. Hal itu diungkapkan Kapolres Malang Kota, saat analisa evaluasi (anev) akhir tahun 2018 di Mapolres setempat, Jumat (28/12).
AKBP Asfuri Kapolres Malang Kota menguraikan, dari hasil rekapitulasi secara umum kasus kejahatan yang dapat diungkap seperti Curat, Curas, Curanmor (3C), dan narkoba maupun miras serta judi mengalami penurunan. Di tahun 2017 sebanyak 1527 kasus terselesaikan 53,89 persen, sedangkan di tahun 2018 menurun 683 kasus, terungkap sebesar 87.04 persen.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
"Sementara pelanggaran Laka Lantas di tahun 2017 terdapat 328 pelanggaran, kini menurun jadi 212 pelanggaran. Untuk korban Laka Lantas yang meninggal dunia ada 102 korban jiwa, menurun setengahnya yakni 52 korban jiwa. Lantas Korban luka berat dan luka ringan juga mengalami penurunan drastis," urai Kapolres Malang Kota.
"Untuk tilangan pelanggaran lalin juga mengalami penurunan pelanggaran dari 32553 (2017) turun menjadi 30122 (2018)," beber dia.
Kapolres menyatakan, jajarannya terus berjuang keras mengungkap Bandar Narkoba di Kota Malang sekaligus meminimalisir angka curanmor di tahun 2019. "Mengingat bandarnya sejauh ini masih belum terendus keberadaannya, karena terbentur di jaringan yang terkunci rapat. Sehingga kesulitan membongkarnya," ucap Kapolres.
Baca Juga: Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
Hal senada diutarakan Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharta, bahwa BNN selama ini juga mengalami kesulitan dalam mengurai peredaran narkoba di Kota Malang untuk mengungkap bandarnya.
"Jaringan antar daerah seperti Madura, dan pulau lainnya sangat kuat dengan importir luar negeri. Pengedar yang ada di bawah banyak tutup mulut, menjadikan jaringan lebih luar sulit terungkap," ujarnya. (iwa/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News