GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejarah baru ditorehkan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik dalam mengais pendapatan. Dari 11 jenis pajak yang dibebankan kepada BPPKAD di tahun 2018, mayoritas melebihi target.
Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, hingga jelang tutup buku (tahun) 2018 atau tepatnya per tanggal 29 Desember, hampir semua jenis pendapatan yang dibebankan pada BPPKAD mayoritas capaiannya di atas 100 persen.
Baca Juga: Warga Gulomantung Gresik Tolak Aset Tanah Kelurahan Disewakan ke Swasta
Andhy kemudian merinci pendapatan dari 11 jenis pajak tersebut. Untuk jenis pajak perhotelan dari target Rp 2,7 miliar terealisasi Rp 2.967.399.293,50 atau 109,90 persen. Pajak restoran, dari target Rp 17,1 miliar terealisasi Rp 17.926.785.996,29 atau 104,84 persen.
Pajak hiburan, dari target Rp 1,1 miliar terealisasi Rp 1.344.037.133,10 atau 122,19 persen. Pajak reklame dari target Rp 4 miliar, terealisasi Rp 3.381.291.523,88 atau 84,53 persen. "Target reklame tak memenuhi target karena ada kebijakan melarang reklame pasang di tempat tertentu dan reklame insidentil meski pemasang banyak yang mengajukan," ujar mantan Kadishub ini.
Kemudian, pajak PPJ PLN dari target Rp 181,6 miliar, terealisasi Rp 186.615.964.194,00 atau 102,76 persen. PPJ Non PLN, dari target Rp 17 miliar, terealisasi Rp 17.845.306.434,17 atau 104,97 persen. Pajak parkir, dari target Rp 2,8 miliar, terealisasi Rp 2,845.834.706,00 atau 101, 64 persen. Pajak air bawah tanah (ABT), dari Rp 1,410 miliar terealisasi Rp 1.300.871.158,10 atau 92,26 persen.
Baca Juga: Pansus 1 DPRD Gresik Tuntas Bahas Raperda SOTK Pemecahan BPPKAD
"ABT juga tak memenuhi target karena banyak perusahaan, mall, dan usaha lain yang asalnya pakai ABT beralih ke PDAM," kata satu dari tiga kandidat sekda Gresik ini, Selasa (1/1).
Untuk target BPHTB, dari Rp 191 miliar, terealisasi Rp 223.147.168.296,00 atau 116,83 persen. Pajak BGGC, dari target Rp 4,5 miliar, terealisasi Rp 4.502.028.940,00 atau 100,05 persen. "Tapi target satu ini saat tutup tahun ada tambahan pemasukan, sehingga ada berlebih Rp 100 juta," terangnya.
Sedangkan pajak PBB, dari target Rp 106 miliar, terealisasi Rp 115.422.377.781,00 atau 108,89 persen. "Pendapatan PBB yang berlebih ini juga menjadi sejarah baru," jelasnya.
Baca Juga: Tujuan BPPKAD Gresik Gelar Asset Award 2024
Andhy mengaku, tercapainya target pajak yang dibebankan pada BPPKAD tak lepas dari arahan bupati dan wabup, juga Penjabat Sekda Nadlif. "Juga tak lepas dari terbentuknya teamwork yang baik di internal BPPKAD dalam menjalankan tugas. Tentunya, saya selaku kepala BPPKAD juga mengucapkan terima kasih kepada semua wajib pajak (WP), semua komponen masyarakat, dan DPRD atas peran sertanya sehingga tugas kami bisa terwujud," pungkasnya. (hud/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News