Pro Jokowi 237, Prabowo 233, Anggota FPG Banyak Bolos

Pro Jokowi 237, Prabowo 233,  Anggota FPG Banyak Bolos Ketua Umum DPP Golkar Abu Rizal Bakrie dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono dalam acara Golkar. Foto: vivanews.com


JAKARTA(BangsaOnline) Rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Kepala Daerah tak dihadiri seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dari Koalisi Merah Putih, Partai adalah fraksi yang anggotanya paling banyak bolos. Adapun dari kubu penyokong Joko Widodo, adalah Fraksi Hanura.

Merujuk absensi sekretariat DPR hingga pukul 13.00 WIB, jumlah legislator yang hadir hanya 92 orang. Padahal total anggota fraksinya adalah 104. Sedangkan Hanura hanya 8 dari 17 anggota fraksi.

Ketidakhadiran legislator dua fraksi ini berpengaruh besar pada paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tersebut. Sebab paripurna dipastikan berujung pada mekanisme voting terbuka.

Kubu dari poros koalisi Prabowo-Hatta menghendaki pilkada melalui DPRD. Sementara kubu Jokowi-JK menolak penghapusan pilkada langsung.
Ketidakhadiran para wakil rakyat itu sekaligus menyeimbangkan kekuatan kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK bila digelar voting. Sebab jumlah legislator yang berada di bawah kubu Prabowo-Hatta sebanyak 233 orang. Adapun dari kubu Jokowi-Jk ditambah Partai Demokrat mencapai 237 orang. Selisihnya hanya 4 orang.

Legislator PDI Perjuangan, Arif Wibowo, berupaya menggaet kekuatan dengan melobi anggota fraksi kubu Prabowo-Hatta. Bila berhasil, kata dia, kubu Jokowi-JK bakal menang dalam voting. "Tapi mari kita lihat nanti," ujarnya.

Nusron Wahid dari Fraksi menyatakan sebagian anggotanya tidak perlu dilobi. Mereka sudah menetapkan diri untuk mendukung pilkada langsung. "Ini persoalan hati nurani," katanya.

Namun Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan lobi yang dilakukan PDI Perjuangan tidak akan mempan. Dia meyakini partai yang berada di garis koalisi Prabowo-Hatta masih tetap solid. "Saya sering dihubungi orang PDIP tapi saya katakan tidak bisa (mendukung pilkada langsung)."

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO