Begal Taksi Online di Sooko Mojokerto Dilumpuhkan

Begal Taksi Online di Sooko Mojokerto Dilumpuhkan Ketiga pelaku usai ditangkap. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (03/01), berhasil membekuk tiga pelaku begal pengemudi taksi online Grab yang terjadi di Jalan Raya Sooko, Kabupaten Mojokerto pada awal Desember 2018 silam. Korbannya adalah Yohanes Witody, SE warga Surodinawan Kota Mojokerto.

Para tersangka tersebut yakni Isman Cahyo Suyanto warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko; Eka Wahyu Sumitro dan Suswati (suami-istri) warga Kupang Segunung, Kecamatan Tegal Sari, Surabaya. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial KDF hingga kini masih DPO.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Akibat melakukan perlawanan saat ditangkap, dua di antara pelaku ini terpaksa dilumpuhkan tepat di bagian kaki.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koesheriyatno saat ditemui menjelaskan jika motif dari peristiwa ini adalah pelaku ingin mengusai kedaraan sedan Datsun L 1828 MI milik korban. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," terangnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya dua buah handphone, tali tampar, pisau, martil terbuat dari kayu, dan satu unit sedan Datsun.

Seperti diinformasikan sebelumnya, akibat dari kejadian ini korban mengalami 11 tusukan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Hasanah. Beruntung kesehatan korban belangsung membaik setelah mendapat penanganan tim medis. (sof/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO