Inilah 31 Konglomerasi yang Kuasasi 70 Persen Aset Keuangan Indonesia

Inilah 31 Konglomerasi yang Kuasasi 70 Persen Aset Keuangan Indonesia Foto: detik.com


JAKARTA(BangsaOnline) Otoritas Jasa Keuangan () mencatat, dari identifikasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa 70% aset keuangan yang ada di dikuasai oleh sebanyak 31 konglomerasi keuangan yang sebagian besar berasal dari industri perbankan.

31 Konglomerasi Keuangan tersebut di antaranya:

  • Mandiri Group,
  • BNI Group,
  • BRI Group,
  • Mega Group,
  • Bukopin Group,
  • Bank Internasional (BII),
  • Development Bank of Singapore (DBS),
  • Citibank Group,
  • Panin Group,
  • Permata Group,
  • BCA Group,
  • Sinar Mas Group,
  • CIMB Niaga,
  • BPD Jawa Barat Banten (BJB),
  • HSBC Group,
  • OCBC Group,
  • Commonwelth Group,
  • Resona Group,
  • Sumitomo Group,
  • BTMU Group,
  • Mizuho Hroup,
  • RBS Group,
  • Bank of America Group,
  • JP Morgan Group,
  • Ganesha Group
  • Victoria Group,
  • Bank Pundi Group,
  • MNC Group - Bank Bumiputera


"Kesemuanya diawasi oleh Departemen Pengawasan Bank, Pasar Modal dan Kantor Regional," kata Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis Boedi Armanto dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan sistem keuangan nasional akibat kondisi tersebut, tengah berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik Konglomerasi Keuangan di tanah air.

Boedi mengatakan, saat ini telah menyusun Kerangka Pengawasan Terintegrasi berdasarkan resiko terhadap Konglomerasi Keuangan.

" akan menerbitkan beberapa peraturan terkait manajemen risiko, tata kelola dan permodalan untuk konglomerasi keuangan," paparnya.

Siklus pengawasan terintegrasi berdasarkan resiko terhadap konglomerasi keuangan terdiri dari enam tahapan.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO