Inilah 31 Konglomerasi yang Kuasasi 70 Persen Aset Keuangan Indonesia

Inilah 31 Konglomerasi yang Kuasasi 70 Persen Aset Keuangan Indonesia Foto: detik.com


JAKARTA(BangsaOnline) Otoritas Jasa Keuangan () mencatat, dari identifikasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa 70% aset keuangan yang ada di dikuasai oleh sebanyak 31 konglomerasi keuangan yang sebagian besar berasal dari industri perbankan.

31 Konglomerasi Keuangan tersebut di antaranya:

  • Mandiri Group,
  • BNI Group,
  • BRI Group,
  • Mega Group,
  • Bukopin Group,
  • Bank Internasional (BII),
  • Development Bank of Singapore (DBS),
  • Citibank Group,
  • Panin Group,
  • Permata Group,
  • BCA Group,
  • Sinar Mas Group,
  • CIMB Niaga,
  • BPD Jawa Barat Banten (BJB),
  • HSBC Group,
  • OCBC Group,
  • Commonwelth Group,
  • Resona Group,
  • Sumitomo Group,
  • BTMU Group,
  • Mizuho Hroup,
  • RBS Group,
  • Bank of America Group,
  • JP Morgan Group,
  • Ganesha Group
  • Victoria Group,
  • Bank Pundi Group,
  • MNC Group - Bank Bumiputera

Baca Juga: Sampai September 2024, OJK Kediri Ungkap 6 Permasalahan Utama dalam Pengaduan Konsumen


"Kesemuanya diawasi oleh Departemen Pengawasan Bank, Pasar Modal dan Kantor Regional," kata Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis Boedi Armanto dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan sistem keuangan nasional akibat kondisi tersebut, tengah berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik Konglomerasi Keuangan di tanah air.

Boedi mengatakan, saat ini telah menyusun Kerangka Pengawasan Terintegrasi berdasarkan resiko terhadap Konglomerasi Keuangan.

" akan menerbitkan beberapa peraturan terkait manajemen risiko, tata kelola dan permodalan untuk konglomerasi keuangan," paparnya.

Siklus pengawasan terintegrasi berdasarkan resiko terhadap konglomerasi keuangan terdiri dari enam tahapan.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO