SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah setempat.
Bupati Sumenep, Dr KH A Busyro Karim mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di awal tahun 2019, melainkan juga mengukuhkan pejabat adminsitrator. Pengukuhan pejabat dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan baru tentang adanya struktur organisasi baru, baik itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian Sekektariat Daerah.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Karena adanya penambahan struktur baru itu, tentu saja Pemkab Sumenep harus melakukan pengukuhan kembali pejabat administrator.” kata Bupati di sela-sela Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Gedung KORPRI, Kamis (03/01).
Bupati menyatakan, meskipun pejabat yang menduduki struktur baru mayoritas adalah pejabat lama, namun pemerintah daerah perlu melakukan pengukuhan kembali. “Kami menempatkan ASN di struktur yang baru telah melalui berbagai pertimbangan sehingga diharapkan pejabat itu bisa bekerja maksimal untuk menyukseskan program–program pemeintah,” tuturnya.
Ikut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Lebih jauh bupati menyampaikan, ASN yang dilakukan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah sebanyak 763 orang ASN. “Jadi, ratusan pejabat itu terbanyak adalah pengukuhan pejabat, sedangkan ASN yang dilakukan pergeseran atau mutasi jabatan untuk pejabat Eselon III dan IV memang ada, namun jumlahnya sedikit,” pungkas Bupati dua periode ini. (aln/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News