BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Blitar nyaris ricuh, Senin (7/1/2019). Penyebabnya, orator aksi yang menyebut DPRD Kota Blitar anti Pancasila.
Hal ini dilontarkan peserta aksi karena menganggap DPRD tidak menerapkan asas-asas Pancasila dalam memberi rekomendasi terkait penutupan tempat Karaoke Maxi Brillian.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
Ucapan orator aksi ini langsung membuat kuping para anggota DPRD Kota Blitar panas. Massa dan pimpinan DPRD Kota Blitar sempat beradu argumen akibat hal ini. Bahkan salah satu anggota dewan pun nampak emosi dan mencoba mengejar korlap aksi untuk mengoreksi pernyataanya.
Anggota DPRD Kota Blitar Bayu Setyo Kuncoro mengatakan, DPRD menerima aspirasi teman-teman peserta aksi. Namun pihaknya meminta penyampaian pendapat dalam unjuk rasa disampaikan secara baik sehingga tidak memancing permasalahan baru.
"Mereka ingin menyampaikan aspirasi atau memancing masalah dengan kami? Kalau kami dituduh tidak Pancasilais bagaimana? Kami ini disumpah kami dipilih rakyat," papar Bayu Setyo Kuncoro anggota DPRD Kota Blitar.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Didemo Jelang Pemilu 2024
Massa beralasan menyebut DPRD Kota Blitar anti Pancasila karena dianggap tidak menerapkan asas-asas Pancasila dalam memberi rekomendasi terkait penutupan tempat Karaoke Maxi Brillian.
"Penutupan ini (Maxi Brillian) ditutup berdasarkan penghianatan Pancasila. DPRD wajib berkhidmat kebijaksanaan. Nah ini tidak dilakukan. Mestinya kalau mendapatkan informasi dengan satu pihak, mestinya pihak lain yang menjadi obyek permasalahan juga dimintai keterangan. Nah ini tidak. Mangkanya saya sebut DPRD Kota Blitar mengkhianati Pancasila," ungkap Supriyatno kuasa hukum Maxi Brillian yang ikut dalam aksi unjuk rasa. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News