LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan mengancam akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang terlibat untuk memenangkan salah satu calon legislatif (caleg) atau Calon Presiden (Capres) dalam pemilu mendatang.
“Jika terbukti ada Panwascam yang terlibat untuk memenangkan caleg tertentu atau capres tertentu maka sanksinya berat, bahkan hingga pemecatan,” kata Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar, Senin (7/1) .
Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Ditegaskan Badar, sebagai penyelenggara pemilu, harus menjalan tugas untuk membuat pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan. Tugas Panwascam itu, di antaranya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan hingga pelaksanaan pemilu di wilayah kecamatan.
“Sebagai langkah antisipasi agar Panwascam menjalankan tugas sesuai aturan, maka kami melakukan pembinaan secara berkala. Kami juga melakukan monitoring agar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, jika ada atau ditemukan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang terlibat untuk memenangkan caleg dan capres tertentu.
Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, 81 Panwascam se-Kabupaten Lamongan Dilantik
“Makanya selain pembinaan, kita terus melakukan kordinasi secara intensif agar profesionalitas, independensi, dan integritas selalu terjaga dengan baik. Peran lembaga pengawas pemilu juga dapat dilakukan agar penyelenggara pemilu mulai dari KPU, PPK, PPS dan KPPS bisa menjaga netralitas dengan baik,” kata Komisioner KPU Lamongan Divisi SDM dan Parmas, M. H. Fathur Rahman.
Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali, juga berpesan hal yang sama. “Jika ada laporan masyarakat dan terbukti, akan kita beri sanksi. Sanksi bisa peringatan keras sampai dengan penonaktifan sebagai PPK,” pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News