Bank Sampah plus Flamboyan juga menerima sampah basah.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bank sampah plus Flamboyan di Jalan Mandilaras Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan, hanya tempat penampungan sampah yang diangkut oleh para pekerja yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
"Sampah ini merupakan hasil dari para pekerja yang bekerja di DLH, namun sudah dipilah-pilah," ujar Tias salah satu pekerja di Bank Sampah Plus Flamboyan, Rabu (09/01).
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
Pihaknya mengaku bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di jalan Mandilaras ini dengan kontrak Rp 1 juta. "Rumah sakit yang ada di sekitar membayar ke bank sampah ini," tutur Tias dengan gamblang.
Ia menjelaskan, pekerja pemungut sampah di DLH sudah mendapat perintah agar tidak menjual barang-barang bekas seperti kardus, plastik, dan lainnya, kecuali di tempat tersebut. "Memang kalau masalah keuangan terkadang ada yang langsung diambil hasilnya atau bisa juga diambil setiap bulannya," jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amin Jaber dikonfirmasi membenarkan, Bank sampah tersebut ada MoU dengan rumah sakit yang berada di jalan Mandilaras. "Bank sampah plus flamboyan juga bekerja sama dengan beberapa rumah sakit dalam pengangkutan sampahnya," ujar Jaber.
Ia tak menampik bank sampah tersebut memang belum berjalan sesuai fungsinya. "Seperti bank yang lain kita harus mencari nasabah dulu," kilah Jaber.
"Bank sampah flamboyan plus yang berdiri sejak tahun 2016 tersebut tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai bank sampah yang sebenarnya, karena kesadaran warga masih kurang terhadap kebersihan lingkungan," ungkap Jaber. (err/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




