Kesal Namanya Dicatut, Dosen Unars Situbondo Lapor Polisi

Kesal Namanya Dicatut, Dosen Unars Situbondo Lapor Polisi Korban Supriono, S.H, Dosen Universitas Abdurachman Saleh (Unars) Situbondo, didampingi pengacaranya saat laporan ke Polres Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Salah satu dosen di Universitas Abdurachman Saleh (Unars) Situbondo, Supriono, S.H, melaporkan salah satu nomor WhatsApp yang mencatut namanya guna melakukan penipuan kepada sejumlah orang, Senin (28/1).

Hal ini dilakukan, sebagai wujud keseriusannya dalam upaya memberantas penipuan di dunia maya (cyber), sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku agar tidak lagi melakukan perbuatannya.

Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba

“Saya sudah laporkan ke Polisi yang menggunakan nama saya untuk melakukan penipuan, padahal sama sekali saya tidak tau menahu. Langkah ini dilakukan untuk pembelajaran bagi semuanya,” kata Supriono didampingi pengacaranya.

Menurutnya, pelaku yang melakukan pencatutan namanya terbilang sangat berani. Pasalnya itu tidak dilakukan di akun, namun di aplikasi WhatsApp yang sangat mudah ditelusuri siapa pelakunya, karena menggunakan nomor handphone.

"Ini bukan akun, tapi di WhatsApp yang menurut saya terlalu berani karena ada nomornya. Pelaku pakai nama saya dan memakai foto profil ID Card dosen saya di Unars. Ini kita juga laporkan agar perguruan tinggi tidak tercemar," terangnya.

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna

Sementara pengacaranya, Jayadi SH berharap, agar masyarakat bisa belajar terhadap kasus ini, karena penipuan dengan mengatasnamakan orang lain melalui aplikasi WhatsApp sedang marak terjadi. "Ini sangat meresahkan dan merugikan," geram Jayadi.

Selain menjadi contoh masyarakat, pengacara muda ini juga berharap, agar pihak kepolisian mengambil tindakan cepat terhadap laporannya, supaya tidak terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Kita harap aparat bertindak cepat, agar tidak banyak jatuh korban. Ini kita tadi melaporkan pelaku dengan UU ITE dan penipuan," pungkasnya. (mur/had/rev)

Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO