Mudahkan Urus SIM, Satpas Polresta Sidoarjo Buka Layanan e-SIM

Mudahkan Urus SIM, Satpas Polresta Sidoarjo Buka Layanan e-SIM Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar. S.I.K.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ada kemudahan baru dalam pelayanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo. Sejak tiga hari belakangan, mengurus SIM baru atau perpanjangan bisa lewat aplikasi android.

Namanya e-SIM. Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload dan registrasi di smartphone.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Jika hendak mengurus SIM baru atau perpanjangan, masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia. 

"Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email," cetus Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrial Saleh Siregar, Rabu (30/1).

Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024

Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses uji teori (tulis) dan uji praktek. "Proses bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," urai Fahrian.

Dengan program ini, disebutnya masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru.

"Terkadang kan ada warga yang tulisannya seperti "dokter" sehingga petugas kesulitan membaca. Nah, dengan program ini tidak terjadi lagi. Karena formulir sudah ada di aplikasi. Di Satpas tidak ada lagi bolpoin atau kertas, paperless," terang mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim tersebut.

Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo

Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM juga bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan.

Selain memudahkan dan mempercepat proses, program ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan SIM.

Karena sejak awal pemohon sudah mengajukan lewat aplikasi di ponselnya sendiri, sehingga proses lanjutan di Satpas juga harus diurus sendiri. Satlantas menjamin, tidak ada pungutan lain di luar biaya yang sudah ada dalam aturan.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

"Jika ada tarikan di luar aturan atau ada petugas Satpas yang tidak sesuai dalam memberi layanan, silakan lapor. Kami janji, jika terbukti bersalah petugas itu akan dikenakan sanksi tegas," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO