Akui Ada Izin yang Belum Lengkap, Manajemen Ivanka Movie Home Anggap Usahanya Sudah Sesuai Norma

Akui Ada Izin yang Belum Lengkap, Manajemen Ivanka Movie Home Anggap Usahanya Sudah Sesuai Norma Andri Hermansyah, manajer Ivanka Movie Home.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Manajer Ivanka Movie Home Andri Hermansyah mengklaim tempat usaha hiburan yang dikelolanya sudah sesuai norma-norma dan aturan yang ada. Hal ini disampaikan Andri Hermansyah menanggapi pemberitaan yang menyatakan bahwa sejumlah warga di lingkungan Cuwik, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten , tak setuju dengan berdirinya usaha tersebut di wilayahnya.

"Kami (pihak manajemen) sudah tiga kali menghadiri rapat dan arisan yang diselenggarakan lingkungan. Saat itu juga dihadiri oleh perwakilan Satpol PP dan perwakilan dari perangkat Kelurahan Ploso," terang Andri, Rabu (13/2).

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Menurutnya, manajemen Ivanka Movie Home sudah membuat konsep usaha yang tidak melanggar norma lingkungan sebagaimana arahan dan petunjuk petugas dari Satpol PP yang hadir pada kesempatan itu.

"Arahan itu sudah kami laksanakan. Bahkan pada rapat pertemuan ketiga dengan lingkungan, kami juga sudah menandatangani pernyataan yang intinya, kalau usaha tersebut tidak menyalahi norma dan kami bersedia ditindak jika menyalahi aturan ataupun norma-norma yang ada. Semua pernyataan ditandatangani di atas materai, bernilai cukup," beber pria dengan gelar sarjana hukum ini pada pewarta.

Sebagai implementasi awal dari komitmennya itu, lanjut Andri, manajemen juga telah menggelar acara pengajian dengan menghadirkan ustadz kenamaan dari Yogyakarta. "Kami mencoba membuktikan kalau usaha ini tidak menyalahi norma dengan membuat acara pengajian pada saat grand opening. Dan dihadiri oleh banyak tokoh agama di ," jelas Andri.

Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...

Namun demikian, ia tak menampik bila memang ada sejumlah perizinan yang belum terlengkapi. Meski begitu, ia menegaskan jika persyaratan-persayaratan itu sudah dalam proses dan disampaikan ke OPD terkait yang menangani masalah perizinan. "Bahkan pihak manajemen sudah membayar pajak usaha. Sebab, usaha ini merupakan pengembangan dari usaha sebelumnya," tukas Andri.

Dia berharap, agar publik bisa melihat secara utuh. "Jangan dipahami secara parsial dari segelintir pihak. Kami sadar namanya pro kontra pasti akan terjadi. Namun demikian, itu hanya persepsi segelintir pihak. Mohon bisa ditimbang sisi positifnya juga. Sebab dengan dibukanya usaha ini, kami juga berkontribusi kepada pemerintah utamanya menciptakan lapangan kerja," pungkasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO