Wabup Sanusi Hadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja Dirut PDAM Kabupaten Malang

Wabup Sanusi Hadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja Dirut PDAM Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Dirut PDAM Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Setelah menjadi teka-teki dan pergunjingan di kalangan internal pegawai PDAM maupun birokrasi di Kabupaten Malang, kini terjawab sudah siapa yang bakal menduduki jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., Senin (18/2), didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang menghadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Malang tentang Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan Masa Jabatan 2019-2024 yang dijabat kembali oleh H. Syamsul Hadi, S. Sos, MM bertempat di Ruang Rapat Anusapati Malang.

Baca Juga: Perumda Tirta Kanjuruhan Prioritaskan SPAM di 2 Kecamatan di Malang Selatan

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan Surat Keputusan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Malang tentang Komite Audit Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan Masa Jabatan 2019-2020 yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Dewan Pengawas. Dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Malang tentang Pemberhentian Direktur Umum dan Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang masa jabatan 2015-2019.

Wabup secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, menyampaikan selamat kepada Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan. Ia berharap PDAM Kabupaten Malang yang selama ini memiliki andil besar dalam pembangunan daerah diharapkan lebih mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Sekaligus sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat, khususnya layanan dalam bentuk penyediaan air bersih.

"Untuk itu, di awal kepemimpinan ini perlu didasari dengan komitmen kuat terutama dari pribadi pimpinannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh guna mempertahankan bahkan meningkatkan semua prestasi yang sudah diraih sebelumnya," pinta Sanusi. 

Baca Juga: Warga Bumi Mondoroko Malang Keluhkan Air Kerap Kotor Berwarna Cokelat Pekat

Menurutnya, kontrak kinerja ini merupakan wujud dari ikatan komitmen yang harus mampu direalisasikan oleh Dirut PDAM selama mengemban jabatannya. Poin-poin yang tertuang dalam kontrak kerja, harus betul-betul dipahami dengan baik dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. 

"Tekankan integritas dan profesionalitas sebagai seorang pemimpin, karena hal tersebut harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, yang akan dijadikan contoh oleh jajaran di bawahnya,"pinta Sanusi.

Adapun target 100% akses air bersih masih belum tercapai. Kondisi saat ini cakupan dari PDAM masih 34,29%, sedangkan cakupan Hippam 39,90%, cakupan non perpipaan (antara lain sumur gali dan sumur pompa tangan) 20,28%, sehingga total cakupan baru mencapai 94,47%.

Baca Juga: Perumda Tirta Kanjuruhan Jalin Kerja Sama dengan Perum Perhutani

"Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan telah mengelola 60 sumber air baku yang terdiri dari 40 mata air, 17 Air Bawah Tanah dan 3 air permukaan. Tetapi belum semuanya dimanfaatkan untuk pelayanan, artinya masih ada kapasitas yang menganggur," beber Sanusi.

Melihat pekerjaan rumah dan potensi besar yang masih belum digali secara maksimal tersebut, menjadi tugas utama bagi Direktur Utama beserta jajarannya untuk mengelola dan memaksimalkan pencapaian target melalui berbagai inovasi positif. 

"Dan dengan kemampuan Direktur Utama dalam memotivasi dan memberikan solusi terbaik kepada jajarannya, saya yakin target yang telah ditetapkan pasti dapat dicapai bahkan dilampaui,” harapnya. (thu/ian) 

Baca Juga: Water For Peace, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Komitmen soal Pelayanan Air Bersih untuk Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO