Napi Lapas Sidoarjo yang Kabur Bakal Masuk Ruang Isolasi

Napi Lapas Sidoarjo yang Kabur Bakal Masuk Ruang Isolasi Narapidana yang kabur (baju kuning) digelandang untuk dijebloskan kembali ke dalam Lapas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Narapidana yang berhasil ditangkap usai kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sidoarjo akan menjalani masa tahanan di ruang isolasi. Bahkan, narapidana asal Gedangan Sidoarjo tersebut terancam dicabut hak-hak bersyaratnya. 

Hal itu sebagai sanksi atas tindakannya yang mencoba kabur saat menjalani masa asimilasi sebagai tahanan pendamping (tamping) di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo. Dia adalah Hadi Supriyanto (19) narapidana kasus perlindungan anak asal desa Keboansikep, kecamatan Gedangan Sidoarjo. 

Baca Juga: Disimpan dalam Popok Bayi, Wanita ini Nekat Selundupkan HP ke Lapas Sidoarjo

Sekadar diketahui, ruang isolasi berukuran 2x2 meter hanya bisa ditempati satu orang. Kondisi sempit dan kotor memang dikhususkan bagi warga binaan yang tidak menaati aturan dan prosedur di dalam Lapas. 

"Satu kamar isolasi khusus untuk satu orang. Ruangan itu tidak terjamah warga binaan lainnya. Artinya disendirikan," cetus Kasubsie Pembinaan Pemasyarakatan Lapas Sidoarjo, Rudi Kristiawan, Kamis (21/2).

Pasca kaburnya Hadi kemarin, ia terpaksa dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hari ini. Menurutnya, akan banyak sanksi menunggunya selain ditempatkan di ruang isolasi. Seperti dicabut hak-hak bersyaratnya. 

Baca Juga: Terpidana Gelar Palsu Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo

"Akan dicabut hak-haknya. Baik usulan remisi maupun pembebasan bersyarat," tegasnya. 

Hadi merupakan narapidana kasus perlindungan anak dan perempuan. Akibat perbuatannya, ia diganjar hukuman 2,5 tahun. Pemuda asal Gedangan tersebut sudah menjalani masa tahanan 16 bulan. Bahkan, beberapa bulan ini ia sudah menjalani masa asimilasi sebagai tahanan pendamping (tamping). 

Tamping merupakan warga binaan pemasyarakatan yang dipercaya dan seolah dipekerjakan di Lembaga Pemasyarakatan. Untuk menjadi seorang tamping, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Salah satunya, berkelakuan baik selama berada di dalam lapas dan sudah melewati setengah dari masa tahanan. (cat/rev)

Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kepala Lapas Sidoarjo Ikut Gowes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO