SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo segera memberlakukan sistem baru dalam proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam ujian praktik SIM A dan C, nantinya akan mengunakan sistem sensor ultrasonik.
Dalam lokasi ujian praktek terdapat ada 29 titik sensor ultrasonik yang di pasang di lima tempat. Sensor-sensor tersebut di pasang di trek zig zag, angka delapan, lokasi rem, trek lurus, dan trek putar balik. Penempatan sensor selain posisinya di samping juga di pasang di garis putih, serta ada di beberapa traffic cone.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Setiap pemohon wajib melintas di semua trek. Ketika peserta ujian praktik melewati garis putih dan menghentikan laju sepeda motornya dinilai gagal dan sirene akan berbunyi," cetus Kompol Fahrian Saleh Siregar Kasatlantas Polresta Sidoarjo Sabtu (2/3).
Fahrian menambahkan, lokasi ujian praktik tersebut tertutup, Dalam proses ujian praktek di lokasi hanya peserta ujian saja. Petugas polisi mengetahui kesalahan melalui layar sensor yang ditempatkan di ruang penilaian. Peserta ujian yang melakukan kesalahan sampai tiga kali diputuskan gagal dalam ujian praktik.
"Sistem seperti ini akan diberlakukan pertengahan bulan Maret. Dengan sistem ini ujian praktik SIM A maupun C akan lebih transparan dan sudah disempurnakan dari empat item menjadi lima item," terang dia.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Lebih lanjut Fahrian menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada beberapa Polsekta yang memiliki lokasi ujian praktik. Dengan harapan tempat tersebut digunakan untuk latihan mereka. Setiap hari Satlantas Polresta Sidoarjo mampu melayani ratusan pemohon SIM, namun mereka yang berhasil lolos hanya sekitar 50 hingga 60 pemohon.
"Mulai saat ini pemohon SIM tidak ada antrean, karena pemohon harus mendaftarkan melakukan online terlebih dahulu dengan sistem e-SIM. Selain itu para pemohon bisa menggunakan sepeda motor sendiri, namun harus sepeda motor jenis bebek," jelas Fahrian.
Shinta Adethya (21), salah satu warga Sidoarjo yang mencoba tempat ujian praktik SIM mengaku, dengan sistem sensor ultrasonik seperti ini, pemohon SIM akan lebih di untungkan, karena proses ujian praktik lebih cepat.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
"Para pemohon gak usah merasa takut untuk melakukan ujian praktik sistem sensor seperti ini. Karena setelah kami mencoba ternyata mudah, asal perlu hati-hati," pungkasnya. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News