
MALANG, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah peningkatan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan inovasi digital.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap layanan kesehatan yang dijamin oleh Program JKN. Hal ini disampaikannya pada Jumat (20/06).
“Pelayanan kesehatan yang dilakukan sesuai indikasi medis dan ketentuan akan dijamin oleh Program JKN, namun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 terdapat 21 kriteria pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh Program JKN. Pelayanan kesehatan tersebut seperti yang dilakukan di luar negeri, pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik, pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi, dan lain sebagainya. Maka dari itu BPJS Kesehatan bersama dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama terus berupaya memberikan edukasi yang masif kepada masyarakat,” ujar Yudhi.
Salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan Cabang Malang, Klinik Panti Rahayu, turut menunjukkan peran aktif dalam upaya edukasi peserta JKN. Kepala Klinik, Nathalia Chrisanty, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin menyelenggarakan program edukasi kepada peserta, terutama mengenai hak dan kewajiban dalam Program JKN.
“Tentunya kami sangat mendukung terselenggaranya Program JKN secara berkelanjutan. Kami memberikan edukasi rutin kepada masyarakat dan peserta JKN, sehingga upaya ini akan mengurangi berbagai hal yang dapat menghambat pemberian layanan kepada pasien terutama peserta JKN. Kami juga rutin melakukan koordinasi dan komunikasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan pelayanan sehingga peserta JKN mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik tentunya sesuai dengan indikasi medis,” ucap Nathalia.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga melalui media digital seperti WhatsApp dan Aplikasi Mobile JKN, untuk memudahkan akses peserta. Beberapa peserta kerap bertanya mengenai layanan yang tidak dijamin oleh Program JKN, seperti prosedur kosmetik dan estetika.
”Kami meresponsnya dengan edukasi hangat bahwa sesuai regulasi, layanan yang bersifat kosmetik atau untuk keperluan estetika semata tidak dapat ditanggung oleh Program JKN. Namun, apabila tindakan medis tersebut memiliki indikasi klinis misalnya gigi retak yang berdampak pada fungsi kunyah atau mengganggu kesehatan, maka hal tersebut dapat dijamin oleh Program JKN,” tambahnya.
Salah satu peserta JKN, Fahmi Putra Sujana (23), yang tengah menempuh pendidikan di sebuah universitas swasta di Kota Malang, mengaku bersyukur telah menjadi peserta JKN. Ia pernah dirawat akibat Demam Berdarah dan seluruh biaya pengobatannya dijamin penuh oleh Program JKN.
“Pada era digitalisasi ini sangat mudah mendapatkan informasi, termasuk juga tentang Program JKN. Selama kita berobat sesuai dengan indikasi medis dan sesuai dengan alur pelayanan, pasti akan dijamin oleh Program JKN. Saya juga merasa banyak sekali kemudahan yang saya dapatkan saat berobat menggunakan JKN, salah satunya seperti pendaftaran antrean sudah bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN,” tuturnya.