TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 274 desa di Kabupaten Tuban akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Juli 2019 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, panitia pilkades tidak diperbolehkan menarik biaya dari pihak manapun. Untuk itu, pemerintah setempat menyediakan anggaran sekitar Rp 9,4 miliar dari dana APBD Tahun 2019 yang diperuntukan memenuhi seluruh kebutuhan Pilkades.
Baca Juga: Rawan Terjadi Konflik, Tiga Desa di Tuban Jadi Perhatian Khusus saat Pilkades Serentak
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Berencana (Dipemas dan KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi mengatakan, sesuai regulasi dan ketentuan yang ada, anggaran Pilkades nantinya akan bersumber dari dana APBD dan APBDes. Namun untuk besaran anggaran tiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing desa.
"Besaran anggaran Pilkades tidak sama di tiap desa, tergantung kebutuhan masing-masing desa. Tahap pembentukan panitia sudah selesai, sekarang telah menginjak tahapan selanjutnya," ujar Mahmudi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (4/3).
Dari besaran anggaran yang digelontorkan dimasing-masing desa nantinya akan diperuntukkan untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), surat dan kotak suara, serta honor panitia.
Baca Juga: Minimalisir Konflik, Ratusan Cakades Tuban Bacakan Ikrar Damai
Sedangkan biaya lainnya seperti sosialisai, rapat, konsumsi waktu pemilihan, dan keamanan diambilkan dana dari APBDes masing-masing desa.
"Untuk pendaftaran calon kepala desa tidak dipungut biaya apapun alias gratis," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News