PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya tunggakan pencetakan e-KTP mencapai puluhan ribu yang belum dirampungkan Dispendukcapail Kabupaten Pasuruan, dipastikan akan teratasi dalam beberapa pekan terakhir ini.
Langkah antisipasi yang dilakukan yakni dengan melakukan penambahan jam kerja serta evaluasi agar tunggakan pekerjaan pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih ringan.
Menurut keterangan Kepala Dispendukcapil Yudha Tri Widya Sasongko yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Bupati Pasuruan meminta agar tunggakan pencetakan e-KTP segera diselesaikan.
Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Pihak Dispendukcapil sendiri tidak memungkiri lambatnya pencetakan dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah lambatnya pengiriman blangko dari pusat.
“Pasca dropping blangko 30 ribu e-KTP, Dispendukcapil langsung tancap gas dengan menyelesaikan tunggakan pencetakan,“ jelas mantan Kepala Satpol PP ini.
Ia menambahkan, sisa surat keterangan pengganti e-KTP lebih kurang 60 ribu yang belum dilakukan pencetakan. Sedangkan pemohon yang sudah melakukan pekaman (print video record) sebanyak 7.000 pemohon. Angka tersebut bisa saja bertambah karena data yang masuk terus bergerak.
Pihaknya menargetkan sebelum Pilres 2019 nanti, semua tunggakan diproyeksikan sudah rampung semuanya. Untuk stok material sendiri pihaknya mendapat dropping tambahan sebanyak 6.000 lembar. Jika dalam perjalanan nanti stok blangko menipis, maka pihak Dispendukcapil akan mengajukan tambahan lagi agar pelayanan tidak terganggu. (bib/par/ian)