BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang mucikari prostitusi online diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar. Pelaku diketahui memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.
Pelaku diketahui bernama Reza Satya Angga (23) warga Jalan Bromo, Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Sedangkan korban adalah dua gadis di bawah umur asal Kediri yang masing-masing berusia 13 dan 14 tahun. Keduanya diketahui juga telah putus sekolah, dan bekerja sebagai penjaga warung di Blitar.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, pelaku diamankan saat mengantar kedua korban ke sebuah hotel di Kecamatan Wlingi untuk menemui calon pelanggan.
"Setelah kedua korban menerima job yang ditawarkan, pelaku kemudian mengantar keduanya ke hotel untuk menemui calon pelanggan," ungkap AKBP Anis, Jumat (8/3).
Menurut dia, awalnya kedua korban ditawarkan sebagai Ladies Companion (LC) untuk menemani karaoke. Namun bisa sekaligus dibooking untuk berkencan. Jika ada yang berminat, transaksi dilanjutkan melalui inbox, berlanjut melalui chat WhatsApp.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Keduanya ditawarkan dengan harga Rp 3 juta untuk sekali kencan. Dari nilai tersebut pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 600 ribu.
"Jadi keduanya ditawarkan Rp 3 juta untuk dua korban. Dari jumlah tersebut pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 600 ribu," jelas dia.
Selain dua korban anak di bawah umur, diduga pelaku juga menawarkan korban lain dengan modus yang sama. "Kami masih mendata berapa jumlah korban yang sempat diperdagangkan oleh pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, selain memdapati dua korban gadis di bawah umur, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handphone milik korban dan pelaku yang digunakan untuk bertransaksi. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News