Tak Hanya Pengedar, Pasutri yang Ditangkap di Sidoarjo Ternyata Juga Pemakai

Tak Hanya Pengedar, Pasutri yang Ditangkap di Sidoarjo Ternyata Juga Pemakai Pasutri yang Ditangkap di Sidoarjo saat dimintai keterangan petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jaringan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai pengedar mendapat atensi. Andi Ansyarulah Hidayat dan Sakinah Khodriyah. Dua sejoli itu menjalani pemeriksaan maraton. Terbaru, petugas mendapat temuan bahwa keduanya juga pemakai.

Hal itu dituturkan Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Jumat (15/3). Menurut dia, urine mereka positif mengandung metamfetamin. Zat tersebut merupakan salah satu bahan baku dari sabu-sabu (SS). “Dan memang diakui kedua tersangka saat proses penyidikan,” katanya.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Andi dan Sakinah beralasan belum lama memakai narkoba. Mereka berdalih baru dua bulan menjadi pemadat. Barang terlarang itu biasa dikonsumsi sebelum keduanya berhubungan badan. Dalihnya adalah untuk menambah keintiman.

Sugeng menjelaskan, perkenalan pasutri itu dengan narkoba berawal dari si suami. Andi sesekali memakai narkoba bersama teman-temannya. Nah, ide untuk memakai bersama istri kemudian terlintas. Sakinah sebenarnya sempat menolak. Namun, perempuan 19 tahun itu akhirnya menuruti permintaan suami.

Belakangan, Andi ternyata tidak hanya memakai. Dia juga menjual narkoba. Pemuda 21 tahun tersebut berkilah ingin membantu temannya yang menjadi bandar dan saat ini masih berstatus buron. “Dapat sabu-sabu gratis sebagai upah,” kata polisi dengan satu melati di pundak itu.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Sugeng menerangkan, pasutri yang sudah dikaruniai satu anak tersebut selama ini hidup menumpang. Mereka tinggal di rumah orang tua Sakinah. 

“Karena sering transaksi malam, tersangka laki-laki akhirnya sungkan keluar sendirian. Jalan nekat pun diambil. Andi mengajak istrinya ikut mengantar narkoba ke calon pembeli," terangnya.

Sekadar informasi, pasutri asal Desa Kutorejo, Pandaan, Pasuruan itu ditangkap di Jalan Raya Porong. Mereka disergap petugas saat akan mengantar narkoba. Barang bukti yang diamankan adalah sabu yang beratnya sekitar satu gram. (cat/ian)

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO