TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sepasang suami istri pelaku penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dan mampu mencarikan pekerjaan, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Trenggalek.
Kedua pelaku penipuan yang diketahui berasal dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu atas nama Habib Bayu Uun alias Alex, dan Febri Maya Ariani. Menurut catatan kepolisian, kedua pelaku ini kerap melakukan aksinya secara bersama-sama di sejumlah daerah, seperti di Rembang, Lamongan, dan Trenggalek.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
Selain itu, pelaku Alex ternyata pernah dipenjara di wilayah hukum kabupaten Rembang pada kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit B.W.S dalam keterangannya melalui pers rilis Rabu (20/3) kemarin, menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku. Bermula saat kedua pasutri ini melakukan aksinya di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Saat itu, pasutri ini mendatangi rumah korban yang bernama Johan Adi Pranata, warga Desa Margomulyo. Di hadapan korban, pelaku mengaku bisa menggandakan uang dan bisa mencarikan pekerjaan di Perusahaan Gudang Garam Kediri.
Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Kompak Cabuli Belasan Santri, Polisi Terima 4 Laporan
"Jadi atas bujuk rayunya, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang pada pelaku. Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa uang yang telah diserahkan itu dalam tenggang waktu tertentu akan bertambah banyak," kata Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa uang tunai 2 juta rupiah, satu unit mobil minibus, dan satu bendel lamaran pekerjaan atas nama korban. Akibat dari peristiwa ini, kerugian yang dialami korban kurang lebih 150 juta.
"Pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," kata Didit
Baca Juga: Dapat Restorative Justice Kejari, Wanita Pencuri Dompet di Trenggalek Bebas dari Jerat Hukum
Terkait hal ini, Kapolres mengimbau agar masyarakat melapor pada Babinkamtibmas maupun aparat lainnya seperti Babinsa apabila menemukan adanya kasus penipuan atau kriminal lainnya. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News