Realisasi Pajak MBLB di 2019 Diproyeksikan Naik

Realisasi Pajak MBLB di 2019 Diproyeksikan Naik Salah satu perusahaan tambang di Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi pendapatan pundi-pundi pendatapan daerah dari sektor pajak MBLB (mineral bukan logam dan batuan) diproyeksikan mengalami peningkatan dari plafon target. Proyeksi pemenuhan target tersebut akan terus diupayakan bisa tercapai dengan melakukan intensifikasi serta pengawasan secara ketat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Pendataan, Penetapan, dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah, Syafi'i, pada BANGSAONLINE.com. Ia menjelaskan target pajak MBLB pada tahun 2019 ditarget Rp 22 miliar rupiah, sama seperti tahun lalu. Namun pihaknya optimis dalam perjalanan nanti realisasinya bisa melampau target seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: S​ukses di Rest Area Pohgading, Desa Bulusari Jadi Tempat Pasar Murah Kedua

Dari catatan yang ada, realisasi pajak MBLB di akhir tahun 2018 naik 110, 3 persen atau 24,2 miliar rupiah. Artinya, perolehan pendapatannya melebihi plafon yang ditargetkan.

"Capaian tersebut menggambarkan kesadaran para wajib pajak serta upaya pengawasan dan pemantauan petugas di lapangan yang tak kenal lelah," tuturnya.

Menurutnya, faktor dominan yang menjadi pendongkrak kenaikan pajak MBLB di 2018 adalah adanya pembangunan tol Pasuruan-Probolinggo, di mana permintaan pasir dan tanah uruk cukup tinggi. “Kalau tahun 2019, pajak tambang kita targetkan Rp 22 miliar. Semoga bisa tercapai lebih dari itu,“ jelasnya.

Baca Juga: Janji Politik Gus Ipul-Mas Adi Berhasil Tingkatkan Ekonomi Kota Pasuruan Naik 3,4 Persen

Besaran pajak mineral bukan logam yakni 25 persen dari nilai jual barang materialnya. Untuk di Pasuruan sendiri, perusahaan tambang ada sekitar 54 titik yang tersebar di beberapa kecamatan. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO